Foto: Kajari bersama insan pers. (Ist)
Sumbawa Barat. Radio Arki – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat (Kejari KSB) melaksanakan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di halamam Kejari KSB, Kamis (25/3).
Mengawali pencanangan, Kajari KSB Suseno, SH.,MH melakukan penandatanganan fakta Integritas WBK dan WBBM, disaksikan seluruh pegawai dan staf Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat sebagai bagian dari Institusi Kejaksaan Republik Indonesia berupaya mengukuhkan diri sebagai Lembaga yang mempunyai komitmen melakukan perubahan yang lebih baik.
“Dengan perubahan tersebut, kita berharap mampu mewujudkan Reformasi Birokrasi guna mendukung program pemerintah dalam mewujudkan good governance dan clean governance,” kata Kajari.
Dengan melakukan penataan terhadap Sistem Reformasi Birokrasi, kata Kajari, diharapkan mewujudkan reformasi yang akuntabel di lingkungan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Pencanangan Zona WBBM juga, sambungnya, akan berdampak pada peningkatan kinerja.
“Jadi tidak hanya demi mewujudkan Reformasi Birokrasi, akan tetapi sudah menjadi keharusan untuk memberi pelayanan prima kepada masyarakat,” jelas Kajari.
Antusias Kajari Sumbawa Barat Beserta Jajaran, lanjutnya, sangat tinggi untuk meraih Zona WBBM di Lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Selain adanya fakta integritas, jajaran Kejari juga komitmen meningkatkan kinerja.
“Jadi akan lebih Profesional, Integritas Moral, dan responbilitas untuk memenuhi rasa Keadilan, namun juga untuk meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari KSB berkomitmen akan siap mempertahankan predikat WBK yang sudah di raih pada tahun 2020 dari Kementerian PAN-RB, dan berkomitmen untuk menuju serta meraih predikat sebagai Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021 ini. (Enk. Radio Arki)