ARKIFM NEWS

Begini Kronologis Kecelakaan Kerja yang Menewaskan Karyawan PT. MacMahon

Foto: TKP kecelakaan kerja. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Kepolisian Resort Sumbawa Barat, merilis kronologis kecelakaan kerja di tambang Batu Hijau, yang menewaskan Abdul Hakim (31), seorang karyawan PT. MacMahon asal Sumbawa, Jumat (23/4).

Kejadian naas tersebut terjadi, saat pria yang memiliki dua anak tersebut, tengah bekerja di Hole Mining tepatnya di Soutrem RL 105 dekat Puiler 174 tambang Batu Hijau.

Korban yang mengoperasikan kendaraan HT 793, pengangkut material dengan nomor lambung 082. Setelah membuang material, korban hendak balik menuju loading poin untuk mengisi material lagi.

“Saat dalam perjalanan, kendaraan berat pengangkut material tersebut tiba-tiba menabrak tanggul pembatas jurang dan jatuh dari ketinggian sekitar 45 meter,” kata Kapolres KSB, AKBP Herman Suriyono, S.Ik.,MH Paur Humas Ipda Eddy Soebandi, S.Sos di kepada arkifm.com, Sabtu (24/4).

Setelah terjadinya kecelakaan, Emergency Response Team (ERT) PT. AMNT melakukan upaya evakuasi, akan tetapi korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian oleh dokter perusahaan pada pukul 15.47 Wita.

“Korban juga dievakuasi oleh koordinator dan membawanya ke klinik Buin Batu,” tambah Eddy.

Pasca kejadian tersebut, pihak PT AMNT langsung melaporkannya kepada pihak berwajib. Saat ini, polisi masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang-barang milik korban serta melakukan pengecekan di TKP.

Manajemen AMNT juga telah menyampaikan perihal kecelakaan ini kepada Kepala Inspektur Tambang (KaIT), di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Area kecelakaan telah kami isolasi untuk kepentingan investigasi dan operasional tambang, kami hentikan hingga arahan lebih lanjut dari KaIT,” tandas Head Coorporate and Communication PT.AMNT, Kartika Oktaviana, dalam rilisnya kepada arkifm.com. (Enk. Radio Arki)

Related posts

BPKAD Sumbawa Barat Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional

ArkiFM Friendly Radio

Tersangka Human Trafiking Dilimpahkan ke Kejati NTB

ArkiFM Friendly Radio

Bupati KSB Minta Kelompok Radikalisme Dirangkul

ArkiFM Friendly Radio