ARKIFM NEWS

Kantor Pengadilan Negeri Akan Dibangun di KSB

Foto: Penandatanganan MoU Bupati dengan Ketua Pengadilan Tinggi NTB. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang Pembangunan dan Pembentukan Pengadilan Negeri Sumbawa Barat, di Ruang Sidang I Sekretariat Daerah KSB, Rabu (02/06).

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H., dan Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM. dengan dihadiri oleh Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KSB dan para Kepala OPD terkait.

Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, MM. dalam sambutannya berharap agar sImbol-simbol otonomi daerah sudah sepenuhnya ada di KSB. “Tidak terasa 17 tahun sudah KSB, Awalnya jajaran Polres, kemudian Kodim, Kejaksaan alhamdulillah sejak tahun kemarin sudah ada, Pengadilan Agama sudah, tetapi Pengadilan Negeri yang sangat-sangat kami perlukan. Jadi jika Pengadilan Negeri Sumbawa Barat ini ada maka lengkap sudah Sumbawa Barat sebagai daerah otonom untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat”, kata Bupati.

Pemda KSB sejak awal telah menyiapkan lahan kurang lebih 2 hektar yang belum termasuk asset pengadilan yang memang sudah ada di KSB, yakni di sebelah Kantor Camat, di Seteluk dan ada di Jereweh.

“Saya pikir ini lebih dari cukup untuk mendukung keberadaan dari Pengadilan Negeri. Mudah-mudahan jika nanti sudah bisa di-follow-up dengan tempo yang tidak terlalu lama dan sudah ada gambaran untuk siap dibangun maka kami siap membangun, insya allah. Mudah-mudahan di periode terakhir, semua lambang-lambang daerah bisa direalisasikan. Jadi PR (Pekerjaan rumah) kita selanjutnya adalah lapas. Kita mohon dukungan dari Ketua Pengadilan Negeri, dari Pak Kapolres, dan Pak Kajari serta tentu saya minta Pak Sekda juga agar nantinya keberadaan lapas ini tidak terlalu jauh dengan Makobrimob”, jelas Bupati.

Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H., dalam sambutannya mengapresiasi semangat Bupati Sumbawa Barat yang sangat luar biasa untuk membangun KSB. “Saya melihat semangat Pak Bupati sangat luar biasa untuk membangun Pengadilan Negeri Sumbawa Barat dan membangun KSB”, kata Ketua Pengadilan Tinggi NTB.

Diungkapkan juga bahwa berkas pengajuan pembangunan harus menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Keputusan Presiden RI. Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi NTB juga menekankan bahwa dana pembangunan Pengadilan Negeri harus bersumber dari Pemda. “Ke depan, setiap pembangunan Pengadilan Negeri itu saya tekankan harus semuanya dari Pemda karena terus terang anggaran di Mahkamah Agung itu sangat-sangat minim. Itu ada 50 gedung Pengadilan Negeri baru yang sudah ada SK dan Kepresnya tapi gedungnya belum bisa dibangun”, ungkap Ketua Pengadilan Tinggi NTB.

Di akhir sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi NTB bersedia membantu dan mengusahakan agar rencana pembangunan Pengadilan Negeri Sumbawa Barat segera disetujui oleh Menpan dan segera dikeluarkan Kepres sehingga pembangunannya bisa segera direalisasikan. (Rls. Radio Arki)

Related posts

Anak Pramuka Harus Memiliki Iman Yang Kuat

ArkiFM Friendly Radio

Tersangka Kedua Kasus Dugaan Korupsi di PERUSDA KSB Ditahan

ArkiFM Friendly Radio

Satlantas Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Ruang Pelayanan Publik

ArkiFM Friendly Radio