ARKIFM NEWS

Vidio Phone Sex Seorang Warga KSB Tersebar, Begini Ceritanya

Foto: Tersangka saat diamankan di Polres KSB. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Polisi mengamankan seorang pria berinisial MFP (26 tahun), warga Desa Prapen Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (12/6).

Pria yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta tersebut ditangkap, karena mengirim video asusila korban yang tak lain merupakan mantan pacarnya berinisial SWA (28) melalui akun instagram.  

Sialnya lagi, akun instagram yang digunakan mengirim video asusila tersebut, menggunakan akun milik korban sendiri yang sudah diketahui passwordnya oleh tersangka. Seketika, video yang berdurasi 14 detik menjadi konsumsi public.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK.,MH mengatakan, kronologis penyebaran video asusila bermula saat hubungan asmara tersangka dan korban selama empat tahun kandas di ‘tengah jalan’.

“Korban dan tersangka ada persoalan dan berujung berakhirnya hubungan keduanya. Tersangka yang sebelumnya memiliki rekaman asusila korban, nekat mentransmisikan video senonoh tersebut,” jelasnya.

Vidio asusila korban, sambung Kapolres, merupakan hasil rekaman tersangka sendiri. Korban yang sebelumnya pernah melakukan phone sex dengan tersangka, secara diam diam direkam oleh tersangka.

“Vidio asusila itulah yang dijadikan senjata oleh tersangka, melakukan ancaman melalui pesan WhatsApps kepada korban. Bahkan, kedua saksi yakni YPD dan TPW, mendapatkan kiriman video asusila itu oleh tersangka,” ungkapnya.

Mengetahui adanya video asusila dirinya yang disebar oleh tersangka, korban yang berdomisili di Kecamatan Maluk itu melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa Barat. Polisi bergerak cepat dan langsung membekuk tersangka yang berada di Lombok Tengah.

Tersangka disangkakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda maksimal 1 Milyar. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Juleha, jawaban wisata kuliner halal di Bali

ArkiFM Friendly Radio

Korem WB Canangkan Zona Integritas Bebas KKN dan Birokrasi

ArkiFM Friendly Radio

Kejari Mulai Pelajari Persoalan Keterlambaat LPJ Dana Desa Di Sumbawa Barat

ArkiFM Friendly Radio