ARKIFM NEWS

Tambang Ilegal di Jorok Liang Seloto Jadi Atensi Kepolisian

Foto: Kapolres saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Kepolisian Resort Sumbawa Barat, memberi atensi terkait adanya kisruh penolakan tambang illegal di Jorok Liang Desa Seloto, Kecamatan Taliwang. Saat ini bahkan, polisi masih terus melakukan upaya penyelidikan.

“Kita masih lakukan penyelidikan mas,” kata Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.Ik.,MH kepada arkifm.com seusai jumpa pers di Aula Endra Dharma Laksana, Selasa (15/6).

Kapolres mengaku, dirinya baru mengetahui adanya gelombang protes penolakan tambang yang berdiri dilahan belasan hektar tersebut dari media.

“Sampai saat ini kita baru tau di media kalau ribut ribut di masyarakat. Saya dengar juga tim dari DLH sudah turun. Nanti kita kabarkan prosesnya seperti apa,” cetusnya, singkat.

Seperti diketahui, sejumlah warga Desa Seloto menolak keras adanya penambangan baru dengam system perendaman batuan yang berlokasi di Jorok Liang Desa Seloto.

Penolakan itu menguat, tatkala ratusan warga menggedor Kantor Desa Seloto pada Kamis (10/6). Dalam aksi demonstrasi itu, warga meminta Kepala Desa Seloto sebagai otoritas pemerintah, mengambil langkah tegas menutup tambang yang berpotensi mengancam ekosistem danau yang menjadi mata pencaharian warga setempat. (Enk. Radio Arki)

 

 

Related posts

TPS 3R di Taliwang Belum Pernah Difungsikan

ArkiFM Friendly Radio

Wabup Orang Pertama Divaksin CoronaVac di KSB

ArkiFM Friendly Radio

Pembangunan Gedung MTsN 2 Sumbawa Barat Dimulai