ARKIFM NEWS

Tegas! Jalan ke Mako Brimob KSB Tidak Akan Dibuka Sampai Lahan Terbayar

Foto: Pemilik lahan saat melakukan pemagaran di jalan menuju Mako Brimob. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Upaya penutupan akses jalan utama menuju Mako Brimob KSB, masih terus berlanjut. Pemilik lahan, Supardi menegaskan bahwa, pagar yang dipasang menutupi jalan ke Mako Brimob tidak akan dibuka sampai tanah miliknya terbayar lunas.

“Tetap pada posisi awal. Saya tidak akan membuka akses jalan itu, sampai uang pembayaran lahan milik saya seluas 45 are itu, masuk ke rekening,” tegas Supardi, kepada arkifm.com, seusai dirinya dipanggil Kabag Pemerintahan Setda KSB, Senin (21/6).

Setelah dirinya menutup jalan dengan melakukan pemagaran Kamis lalu, Supardi mengaku didatangi rumahnya oleh beberapa orang. Mulai dari pihak Kepolisian, Danki Brimob, hingga Kabag Pemerintahan. Pada intinya, mereka bernegosiasi dan berharap jalan dibuka lagi, agar aktifitas dari dan ke Mako Brimob tidak ada hambatan.

“Mereka meminta saya untuk membuka pagar, karena proses pembayaran akan segera dilakukan. Namun mohon maaf, saya tidak mau membukanya lagi, jika uang pembelihan lahan belum masuk ke rekening saya,” katanya.

Supardi menegaskan, sikapnya untuk tidak membuka jalan sudah bulat dan berkaca pada pengalaman sebelumnya. Hal itu lantaran tahun 2020 bulan September lalu, Pemda KSB berkomitmen akan membayar lahan di triwulan pertama APBD Murni tahun 2021, tapi dilanggar. Padahal komitmen tersebut, ditegaskan dalam bentuk perjanjian yang ditandatangani oleh Sekda saat itu.

“Jadi yang distempel garuda saja mereka langgar, apalagi itu yang hanya lewat lisan yang tidak ada jaminannya. Sebagai masyarakat awam, saya tidak mau hal yang serupa terjadi lagi,” jelasnya.

Anehnya lagi, lanjut Supardi, pada saat mereka berkunjung ke rumah, Kabag Pemerintahan mengatakan bahwa anggaran untuk pembebasan lahan tersebut, dialihkan untuk pembebasan lahan di Tiu Suntuk.

“Sebagai masyarakat, saya sangat kecewa. Nurani saya seperti terpanggil untuk tegas menutup lahan tanpa negosiasi, kecuali dibayar. Bahkan saya sempat berpikir, kalaupun Pemda tidak jadi membayar, ya tidak masalah. Lahan yang kini sudah jadi jalan dan sebagian lapangan tembak itu, akan saya pasang pagar kaplingan dan memulai menanam pohon lagi,” tutur Supardi.

Disinggung mengenai hasil pertemuan dengan Kabag Pemerintahan pagi tadi, Supardi mengatakan bahwa, Pemda meminta tenggat waktu satu minggu kedepan untuk kepastian pembayaran lahan, karena masih menunggu hasil penilaian tim appraisal. Selain itu, disampaikan juga ada perbedaan luas lahan antara yang tertera di sertifikat, dengan hasil pengukuran dari Pemda.

“Tadi disampaikan ada perbedaan hasil pengukuran. Bagi saya, tentu lembaga resmi negara melalui BPN tidak bisa kita ragukan dan pasti legitimasinya kuat. Tapi saya tidak akan permasalahkan itu, kalau bayarannya sesuai dengan yang saya harapkan,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah via selular, Kabag Pemerintahan Setda KSB, Suryaman, S.STP enggan berkomentar banyak. Dirinya hanya menjelaskan mengenai sistem penganggaran APBD, dimana anggaran kas dibagi dalam 4 triwulan.

“Triwulan 1 ada pengadaan Tiu Suntuk, karena besar anggarannya, jadi ga bisa semua ditaro di triwulan satu. Itu sistem di APBD sudah otomatis begitu. Jadi bukan uang untuk pembebasan lahan tanah jalan itu, dipakai uangnya untuk di Tiu Suntuk. Untuk pembayaran lahan pak Supardi, tetap kita akan bayar di triwulan kedua ini,” tandasnya. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Siap Siap, Ada Lomba Inovasi Tingkat OPD di KSB

ArkiFM Friendly Radio

SISTEM AKREDITASI SEKOLAH: PENTINGKAH BAGI ORANG TUA?

ArkiFM Friendly Radio

Serap Aspirasi, Gubernur NTB Sambangi Warga Desa Tongo

ArkiFM Friendly Radio