ARKIFM NEWS

Mulai Berdampak Buruk, Bakal Ada Aksi Lanjutan Tolak Tambang ‘Jorok Liang’

Foto: Ratusan warga Seloto saat menggelar aksi tolak tambang 10 Juni 2021. (Ist)

Sumbawa Barat. Radio Arki – Warga Desa Seloto, Kecamatan Taliwang kembali mengkonsolidasikan gerakan aksi penolakan tambang ilegal Jorok Liang jilid II. Aksi penolakan ini kembali bergulir, lantaran hingga kini area tambang yang berdiri dilahan belasan hektar itu, belum juga ditutup oleh pihak berwajib.

“Sedang kita konsolidasikan. Warga mendesak agar ditutup, tapi ternyata belum juga ditutup, karena hingga kini masih belum ada police line-nya,” ujar inisiator gerakan selamatkan Danau Lebo, Hendra Gunawan kepada arkifm.com, Rabu (30/6).

Pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua BPD Seloto itu menilai, sejauh ini tidak ada upaya serius yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam menutup tambang ilegal tersebut. Padahal, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB telah mengeluarkan surat penghentian pertanggal 15 Juni 2021, berdasarkan hasil verifikasi dan identifikasi lapangan dugaan kerusakan lingkungan.

Foto: Surat imbauan untuk pemberhentian penambangan dari Dinas LH dan Kehutanan Prov. NTB.

“Inilah yang kita sayangkan. Padahal aktifitas ini jelas jelas berdampak pada kelangsungan ekosistem Danau Lebo di masa mendatang, termasuk juga pada sektor pertanian dan peternakan. Lihat saja, dampak buruk yang terjadi berupa longsoran lumpur, padahal tambang ini belum lama dibuka,” tutur Hendra.

Senada dengan Hendra, Adeni Muhadi Saputra juga meminta pihak berwajib agar segera mengambil langkah tegas menutup aktifitas tambang tersebut. Ia membeberkan, dampak nyata kerusakan lingkungan sudah di depan mata. Oleh karenanya, aktifitas tambang dengan metode perendaman itu tidak bisa ditolerir lagi.

Foto: Penampakan penambangan ilegal dengan metode perendaman di Bukit Jorok Liang, Desa Seloto.

“Tidak ada penutupan secara resmi, sama juga dengan tidak menghargai aspirasi masyarakat Desa Seloto. Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah selanjutnya. Tentunya dengan kembali menggelar aksi besar besaran,” tegas pria yang telah lama berkecimpung pada bidang geologi itu.

Sebelumnya, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.Ik.,MH memberikan atensi terkait adanya kisruh penolakan tambang illegal di Jorok Liang Desa Seloto. Ia bahkan mengaku saat itu, polisi tengah melakukan upaya penyelidikan.

“Kita masih lakukan penyelidikan mas. Sampai saat ini kita baru tau di media kalau ribut ribut di masyarakat. Saya dengar juga tim dari DLH sudah turun. Nanti kita kabarkan prosesnya seperti apa,” ucapnya kepada arkifm.com, Selasa (15/6).

Seperti diketahui, gelombang protes penolakan tambang di Jorok Liang Seloto terus terjadi. Penolakan tersebut memuncak, saat ratusan warga menggelar aksi penolakan di Kantor Desa Seloto pada Kamis (10/6). Dalam aksi, warga mendesak agar penambangan dengan metode perendaman itu segera ditutup. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Halal Bi Halal KALIBER, Cara Pemuda Desa Kalimantong Rekatkan Persaudaraan

Pemdes Kiantar Mengucapkan Selamat kepada Bupati KSB atas Penghargaan AK PWI 2022

ArkiFM Friendly Radio

Timsel Bakal Cakades Fisip Undova Siap Kerja Profesional

ArkiFM Friendly Radio