ARKIFM NEWS

Gila! Tiga Anak Laki Laki Disodomi Pria Ini

Foto: Pelaku saat dihadirkan pada jumpa pers.

Sumbawa Barat. Radio Arki – Kasus yang menyasar anak anak sebagai korban, seperti tidak ada habisnya. Setelah sebelumnya polisi berhasil membekuk pelaku pencabulan di Brang Ene yang memakan korban siswi SD, kini polisi juga berhasil meringkus seorang pria di Kecamatan Seteluk.

Pria itu berinisial MS (45 tahun) merupakan warga Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. MS ditangkap, usai aksi bejatnya menyodomi tiga anak laki laki yang berstatus sebagai pelajar terungkap.

Kejadian sodomi terjadi, saat pelaku mengajak korbannya untuk bermain ke rumahnya. Korban yang diming imingi paket internet dan sejumlah uang tunai, menjadi modus utama pelaku memuluskan akal bulusnya.

“Jadi diiming imingi uang yang bervariasi jumlahnya, mulai dari 20 ribu sampai 100 ribu. Setelah korban masuk ke rumahnya, dilancarkanlah aksi bejatnya ke para korban,” terang Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Muslimin, S.Ik.,M.IP, dalam jumpa pers, Rabu (1/9).

Parahnya, kejadian bejat itu terjadi berulang ulang kali. Pelakupun semakin berani. Bahkan, ketika hasratnya memuncak pelaku tak segan menjemput korban di rumahnya.

“Kalau tidak segera kembali, korban dijemput. Pelaku juga tidak segan segan memukuli korban, sehingga korban takut untuk pergi dari rumah pelaku,” ungkap Kapolres.

Kejadian naas yang menimpa tiga anak laki laki itu, akhirnya terendus keluarga korban. Salah seorang korban yang tidak pulang ke rumahnya selama satu pekan, berhasil diketemukan oleh orang tuanya.

Kepada orang tuanya, korban yang masih berusia 14 tahun itu mengaku, telah disodomi oleh korban sebanyak lima kali. Tidak terima dengan perlakuan pelaku, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Tim Puma Polres Sumbawa Barat langsung bergerak cepat mengamankan pelaku, beserta barang bukti berupa pakaian korban, pada senin (9/8). Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Ratusan Rider Ikuti Trabas Hore di Desa Manemeng

ArkiFM Friendly Radio

Anggota Komite IV DPD RI Asal NTB Dorong BPS Jadi Lembaga Setingkat Menteri

ArkiFM Friendly Radio

PERHUMAS Dukung Pemerintah Melalui BNPB Atasi Covid-19

ArkiFM Friendly Radio