ARKIFM NEWS

Pembebasan Lahan Brimob Belum Tuntas, Pimpinan DPRD Tegur Pemda KSB

Foto: Wakil Ketua DPRD KSB, Abidin Nasar, SP.,MP

Sumbawa Barat. Radio Arki – Lahan Supardi, Warga Kelurahan Telaga Bertong yang dibebaskan untuk dijadikan jalan dan lapangan tembak Mako Brimob Sumbawa Barat, masih belum tuntas. Mengetahui hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Abidin Nasar, SP.,MP angkat bicara.  

Politisi PKS itu meminta, agar persoalan pembebasan lahan, menjadi agenda prioritas Pemerintah Daerah Sumbawa Barat untuk segera diselesaikan.

“Ini APBD Perubahan sudah mau ditetapkan dalam waktu dekat ini. Tinggal teknisnya di Pemerintah Daerah yang harus paham. Kalau Pemerintah sudah yakin di APBD Perubanan ini, ya bagaimana bagaimana caranya harus segera diselesaikan,” kata Politisi yang berasal dari Dapil III itu.

Lamanya penyelesaian proses pembebasan lahan, kata Abidin, berimplikasi pada terhambatnya proses mobilisasi anggota Brimob Sumbawa Barat. Hal tersebut mengingat, hingga hari ini lahan yang belum dibayarkan itu, masih ditutup total oleh pemilik lahan.

“Kasian sekali itu. Saya tau persis itu sudah lama, sudah beberapa kali ditutup itu jalan. Masa yang lain bisa, yang itu tidak bisa diselesaikan,” tegasnya.

Selain proses pembayaran yang harus masuk skala prioritas, Abidin juga meminta agar Pemerintah Daerah tidak mengumbar umbar janji kepada pemilik lahan, jika tidak memiliki perhitungan yang jelas.

“Seharusnya jangan janji janji begitu, jelek itu. Kalau pemerintah mengatakan triwulan pertama, kemudian bulan Agustus. Harusnya ada mekanisme atau skemanya yang dia sudah tahu. Intinya, nanti saya akan sampaikan prihal ini dalam rapat,” tandasnya.

Foto: Pemilik lahan saat menutup lahannya yang kini sudah menjadi akses utama menuju Mako Brimob, pada tanggal 17 Juni 2021.

Sementara itu, Supardi selaku pemilik lahan meminta agar Pemerintah Daerah tidak memberi harapan palsu, terutama berkaitan dengan waktu pembayaran yang terus diundur undur tanpa kejelasan.

“Tahun lalu saya dijanjikan triwulan pertama 2021. Kemarin sembari berjalan prosesnya, saya juga dijanjikan sebelum 17 Agustus, kemudian mundur ke akhir Agustus. Sekarang saya di hubungi lagi oleh staf Bagian Pemerintahan dan janji sebelum pertengahan September sudah direalisasikan. Ini mau janji janji terus sampai kapan ?,” tutur Supardi, dengan nada kecewa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabag Pemerintahan Setda KSB, Suryaman, mengatakan jika sebelumnya yang dinilai 31 are, setelah ditambah 6 are, maka nilainya dihitung ulang. SK Penloknya juga dibuat baru, karena laporannya itu satu bidang. Ditengah proses yang terus berjalan, Suryaman berharap agar pemilik lahan bersabar, karena semuanya juga ingin cepat selesai.

“Insyaallah dalam waktu segera. Tidak bisa kita janji, karena nanti kita bohong. Kalau kita bilang satu minggu, sementara lebih dari itu, nanti di koran lagi. Intinya dalam waktu dekatlah, karena kasihan juga teman teman Brimob tidak bisa lewat jalan itu,” katanya, saat dikanfirmasi wartawan 27 Juli lalu. (Enk. Radio Arki)

Related posts

KAHMI NTB Dilantik, Hipka Minta Perkuat Semangat Usaha

ArkiFM Friendly Radio

Penambang Rakyat Tolak Usulan WPR Pemda KSB

ArkiFM Friendly Radio

Penempatan Tenaga Kerja di Batu Hijau Bakal Diperketat

ArkiFM Friendly Radio