Sumbawa Barat. Radio Arki – Wakil Bupati Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi bersama jajaran Forkopimda melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumbawa Barat. Kedatangan orang nomor dua di Halmahera Utara itu, untuk belajar mengenai tambang, serta bagaimana kontribusinya terhadap pembangunan di daerah.
“Kami datang untuk belajar mengenai tambang ke Sumbawa Barat, karena kita tau bahwa KSB merupakan tempat tambang terbesar kedua di Indonesia yang mengelola tembaga, emas dan lainnya. Kami juga ingin mengetahui konstribusi tambang terhadap pembangunan di Sumbawa Barat,” katanya, dalam sambutannya, Jumat (24/7).
Menurutnya, KSB memiliki karakteristik yang sama dengan Halmahera yaitu daerah perbukitan, dan umur kabupaten juga sama, yaitu 18 tahun. Perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera pun milik Indotan, yang juga memiliki konsensi di wilayah KSB.
“Kita bisa saling sharing juga mengenai Indotan. Banyak hal yang sudah dipaparkan oleh Pemda KSB dan kami juga melakukan kunjungan lapangan, banyak yang kami bisa bawa pulang terutama mengenai pendapatan lewat sektor tambang,” jelasnya.
Dari paparan pendapatan daerah melalui pengolahan tambang di KSB khusus PT. AMNT mencapai ratusan milyar rupiah. Angka yang bagus dibandingkan dengan di Halmahera Utara. Sampai saat ini kontribusi PAD untuk Kabupaten dari PT. Indotan hanya berkisar Rp 90 milyar per tahunnya.
Sementara itu Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Sayfuddin ST saat acara ramah tamah di kediamannya bersama rombongan Wakil Bupati Halmahera Utara, mengatakan, bahwa diskusi yang dilakukan dua daerah ini membahas pola yang diterapkan oleh prusahaan tambang.
Dari diskusi ini terungkap, ternyata di Halmahera lebih enak sedikit mereka dengan Indotannya dibandingkan KSB dengan PT. AMNT. “Ini fakta di lapangan. Kalau dulu zamannya Newmont kita semua nyaman dengan pola yang diterapkan, baik untuk karyawan, masyarakat, dan pemerintah,” bebernya.
Wabup menjelaskan, KSB merupakan daerah perbukitan. Dan semua semua bukit di KSB mengandung emas, dengan deposit yang beragam. Yang menguasai konsensi di Sumbawa Barat yaitu PT. AMNT dan PT. Indotan. Namun PT. Indotan masih belum produksi atau membangun konstruksi, meski sudah ekplorasi di beberapa titik.
“Bukti tempat kami berlimpah emas, bahwa banyak yang dulunya petani yang pendapatanya pas pasan, beralih menjadi penambang emas walaupun ilegal tapi penghasilannya mampu mengurangi angka kemiskinan yang sangat signifikan di Sumbawa Barat. Memang salah tapi masyarakat di masa pandemi seperti ruang gerak untuk mencari nafkahnya terbatas,” ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya mencoba mencari solusi agar mereka tidak ilegal dalam menambang dengan mengeluarkan Ijin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR). Namun sekarang kewenangan sudah tidak di daerah melainkan Provinsi dan pusat. “Kami hanya memberikan rekomendari 5 wilayah tempat mereka melakukan penambangan yang dampak lingkungannya bisa kita minimalisir,” tandasnya. (Red)
previous post