Sumbawa Barat. Radio Arki – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Sumbawa Barat mendorong pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mewujudkan KSB sebagai Kabupaten Layak Anak di NTB.
Hal ini di sampaikan Ketua Komisi II Aheruddin Sidik, SE.,ME di dalam Rapat Dengar Pendapat, Selasa (5/10).
“Kami menginginkan agar kedepan KSB bisa menjadi Kabupaten Layak Anak, dengan melakukan berbagai langkah-langkah untuk memenuhi persyaratan sebagai KLA. Kami siap mendukung kalau seandainya ada upaya ke arah sana”, kata Politisi Muda PKP ini.
Untuk mencapai target tersebut, Komisi II juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi sebagai payung hukumnya, sehingga melalui regulasi tersebut, maka Pemda akan dapat mengetahui sejauh mana upaya dan pencapaian indikator kabupaten layak anak (KLA). Sehingga kedepan akan ada standar baku terhadap cakupan hak-hak anak yang harus terpenuhi di KSB.
Lebih lanjut, Aher menegaskan bahwa secara kelembagaan DPRD tentu kami siap membangun sinergitas dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam mencapai target yang diharapkan dari setiap indikator, karena untuk mewujudkan KLA ini dibutuhkan peran dari semua Perangkat Daerah.
Seperti diketahui, Pemda KSB sejak 2018 lalu berkomitmen mewujudkan KSB sebagai Kabupaten Layak Anak. Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Pemda melalui dinas terkait diantaranya, sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini, pendampingan kepada keluarga dan pendampingan terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. (Red)