Foto: korban saat ditangani di puskesmas
Sumbawa. Radio Arki – Kasus penganiayaan yang menyebabkan adanya korban meninggal dunia terjadi di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Pelaku penganiayaan berinisial FT (25 tahun) warga Dusun Lunyuk Rea, Desa Lunyuk, Kecamatan Lunyuk. Sementara korban bernama Muhtar (55 tahun) warga Dusun Nusa Bakti, Desa Lunyuk Ode, Kecamatan Lunyuk.
Korban meninggal dunia dengan luka di lengan kiri, pergelangan tangan putus dan luka robek di leher, perut dan tangan akibat tebasan parang.
Pembunuhan ini terjadi di rumah korban di Dusun Nusa Bakti, Desa Lunyuk Ode, Jumat (8/10) sekitar pukul 21.30 Wita. Usai menghabisi korban, pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian Polsek Lunyuk.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong akibat luka parah di tubuhnya.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ivan Roland Cristofel, Sabtu (9/10) mengatakan, kejadian bermula, saat pelaku datang bersama 9 orang temannya ke lesehan milik korban di Dusun Nusa Bakti, Desa Lunyuk Ode, Kecamatan Lunyuk.
“Pelaku bersama 9 temannya datang ke lesehan korban dan memesan jus,” katanya.
Saat itu, pelaku terlibat cekcok dengan salah seorang pemuda dari desa lain yang juga sedang memesan makanan di lesehan tersebut. Korban kemudian berusaha melerai.
“Pelaku ribut dengan pemuda lainnya asal Desa Emang, namun dilerai oleh korban,” tambahnya.
Tidak terima dilerai, pelaku menyuruh salah seorang temannya pulang untuk mengambil parang. Setelah mendapatkan parang, pelaku kemudian menyerang korban. Mendapat luka tebasan, Korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat.
“Korban sempat dilarikan ke puskesmas dan dirawat, namun nyawanya tidak tertolong karena terluka parah,” ungkapnya.
Usai menganiaya korbannya, pelaku kemudian melarikan diri. Tak menunggu lama, polisi berhasil meringkus pelaku di wilayah Sumbawa Barat. Kini pelaku diamankan ke Mapolres Sumbawa, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Red)