Foto: Kedua pelaku saat diamankan di Polres Sumbawa Barat.
Sumbawa Barat. Radio Arki – Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Air Suning, Rabu malam (3/11).
Kedua pelaku berinisial PG (24 tahun), merupakan warga Sukasada Buleleng dan AE (25 tahun) warga Desa Air Suning, Kecamatan Seteluk.
Penangkapan kedua pelaku sempat diwarnai perlawanan. Salah satu pelaku nekat menyerang petugas dengan sebilah badik. Terpaksa, pelaku dihadiahi timah panas.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin melalui Kasi Humas Eddy Soebandi, kepada arkifm.com Kamis (4/11), membenarkan kejadian tersebut.
Diketahui, kedua pelaku melakukan pencurian di Rumah Sugeng yang beralamatkan di Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang.
Pencurian berawal dari pelaku PG memasuki rumah korban dan mengambil satu buah aki dan satu unit mesin mobil.
Tidak cukup disitu, PG yang pernah kerja di rumah korban, serta mengetahui harta benda milik korban juga mengajak rekannya AE mengambil sejumlah kamera.
“Menyadari adanya pencurian di rumahnya, korban melaporkan ke polisi. Tim Puma langsung bergerak cepat menangkap kedua pelaku,” bebernya.
Pelaku yang bersembunyi di rumah temannya di Desa Air Suning, sempat melakukan perlawanan. Polisi akhirnya melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
Atas perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Sementara kerugian korban ditasir mencapai Rp.234.000.000. (Enk. Radio Arki)