ARTIKEL

Sistem Informasi Terpadu di Disnakertrans Sumbawa Memberikan Informasi yang Akurat dan Transparan

Penulis: Rohana, ST

Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu Daerah Otonom dengan kultur dan budaya yang beragam, sebagai daerah dengan luas wilayah yang cukup besar dan jumlah penduduk 457.671 jiwa. Masyarakat kabupaten Sumbawa membutukan informasi dari semua instansi pemerintah tak terkecuali dengan informasi ketenagakerjaan.

Pendokumentasian perkembangan data sangat diperlukan dalam rangka pijakan dalam penetapan kebijakan. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) pun harus melakukan pendataan terhadap jumlah angkatan kerja, tingkat partisipasi angkatan kerja, tingkat pengangguran, struktur lapangan usaha dan status pekerjaan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
 
Menurut saya melihat kondisi ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa khususnya Disnakertrans diharapkan dapat berinovasi untuk memberikan Informasi kepada para pencari kerja dan pembuka lapangan kerja, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran yang ada di kabupaten Sumbawa.

Oleh karena itu, diperlukan data yang relevan, lengkap dan akurat, sehingga memudahkan pemerintah khususnya Disnakertrans dalam membuat rencana pembangunan, mengingat jumlah dan komposisi tenaga kerja selalu mengalami perubahan seiring dengan berlangsungnya proses demografi.  

Masyarakat mengharapkan Disnakertrans berinovasi dalam hal membangun Sistem Informasi Terpadu. Dimana sistem informasi terpadu ini diharapkan dapat menyajikan data ketenagakerjaan seperti: jumlah angkatan kerja, tingkat partisipasi angkatan kerja, tingkat pengangguran, struktur lapangan usaha dan status pekerjaan beserta karakteristiknya, untuk dapat menambah/melengkapi data dan
informasi yang dibutuhkan oleh pihak terkait.

Dengan adanya data terpadu diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi ketenagakerjaan, jumlah pencari kerja serta lowongan pekerjaan khususnya di Kabupaten Sumbawa. Untuk mengumpulkan data-data tersebut pihak Disnakertrans harus lebih aktif mendata dan menginformasikan berkaitan dengan ketenagakeraan. Disnakertrans bisa melakukan pendataan secara manual ataupun dengan menyebarkan angket dan bisa juga bekerjasama dengan pihak Badan Pusat Statistik (BPS).

Semoga dengan adanya opini inovasi sistem informasi terpadu ini, bisa diaplikasikan oleh Disnakertrans agar masyarakat mudah mengakses informasi yang dibutuhkan.

Related posts

UU Ciptaker, Berpotensi Menambah Kerusakan Lingkungan

ArkiFM Friendly Radio

Peran Aktif Masyarakat Dibutuhkan Untuk Pemilu Yang Berkualitas

ArkiFM Friendly Radio

Dinamika DPRD KSB: AKD, Faksi Politik, dan Status Doktor Aher

ArkiFM Friendly Radio