Sumbawa Barat – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat resmi memutasi 82 Orang tenaga pendidikan, kamis 22/9 siang tadi, di Ruang Aula Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumbawa Barat. Mutasi ini pasalnya dilakukan berdasarkan dua Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat, nomor 066/824/BKD/2016 dan nomor 067/824/BKD/2016.
Demikian diterangkan kepala dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Mukhlis, kepada wartawan media ini, kamis 22/9 siang tadi.
“secara keseluruhan jumlah yang dimutasi 82 orang, dimana 78 diantaranya adalah kepala sekolah, dan 4 diantaranya adalah Pengawas Sekolah, yaitu 1 orang pengawas pendidikan agama islam dan 3 orag lalinnya adalah sebagai pengawas biasa” terangnya
Dari 78 orang yang dimutasi menjadi kepala sekolah, setidaknya terdapat tiga kategori. Pertama diberikan tugas tambahan, kedua dipindahkan kepada sekolah lainnya, dan ketiga diberhentikan dari tugas tambahannya menjadi kepala sekolah. Meski demikian, , tidak memberikan keterangan mendetail tentang alasan dari pemberhentian kepala sekolah tersebut.
“ada yang alasan sakit. Ada yang karena alasan lainnya, dan juga ada yang penyegaran, ” bebernya
“untuk yang diberhentikan, kita sudah sampaikan ucapan terima kasih. Dan itu disampaikan langsung oleh wabup tadi,” demikian, Mukhlis (AA-ArkiRadio)