Sumbawa Barat. Radio Arki – Polisi berhasil menggerebek dan menangkap tiga pemuda yang tengah asik pesta sabu sabu di salah satu rumah kontrakan di Desa Kalimantong, Brang Ene, Sabtu (11/12).
Ketiga pemuda tersebut, masing masing berinisal, HR, SF dan DF. Ketiganya merupakan warga luar Kecamatan Brang Ene, yang bekerja sebagai karyawan di project pembangunan Bendungan Tiu Suntuk.
Diketahui, HR (31 tahun) merupakan warga Labuapi Lombok Barat, DF (25 tahun) merupakan warga Plampang Kabupaten Sumbawa, serta SF (25 tahun) merupakan warga Kecamatan Brang Rea KSB.
Kronologis penangkapan bermula, saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering adanya transaksi dan pesta narkoba di salah satu rumah kontrakan di Desa Kalimantong.
“Kasat Narkoba AKP Fatoni bersama anggota, melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Tepat pukul 06.30 wita, polisi langsung menangkap ketiga pelaku,” ungkap Kasi Humas Polres KSB, IPDA Eddy Soebandi Adireja.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip yang berisikan 7 poket sabu dengan berat bruto 2,11 gram, 1 Plastik klip yang berisikan 6 poket sabu dengan berat 1,98 gram, beserta peralatan narkoba lainnya
“Kini ketiga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan, diamankan ke Mapolres KSB untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Enk. Radio Arki)