Gambar : Satuan tugas Covid-19 Desa Batu Putih, kecamatan Taliwang sedang berjaga di Posko Relawan
Taliwang. Radio Arki – Wabah covid 19 masih terus menghantui, tak terkecuali di Sumbawa Barat ataupun khusuanya di desa Batu Putih. Untuk menekan hal tersebut, kepala desa Batu Putih, Sahriluddin menegaskan telah menyiapkan sejumlah program untuk menekan, atau bahkan membuat desa Batu Putih bebas Covid-19 versi Omicron.
“sudah disiapkan anggaran untuk pencegahan dan penanganannya (covid-19). Ya, memang telah diwajibkan oleh pemerintah pusat, tetapi menentukan program yang tepat semuanya perlu penanganan yang efektif,” ujarnya. Selasa (7/2) sore kemarin.
Pemerintah pusat telah mewajibkan 8 persen untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Untuk program pencegahan, pihaknya telah menyiapkan program edukasi covid-19, penyediaan tempat cuci tangan dan airan pembersih, dan pembuatan satuan tugas penanganan covid-19. Sementara untuk penanganan covid-19, pemerintah desa telah menyiapkan sembako bagi keluarga yang terinfeksi covid-19 dan perawatan ruang isolasi.
“edukasi untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya hidup bersih dan sehat menjadi sangat penting. Jadi kami telah siapkan pola terhadap hal tersebut,” tukasnya.
Dalam kurun tahun 2022, desa Batu Putih masih bebas dari wabah Covid-19, meski demikian, ia mengaku tetap waspada dan menyiapkan sejumlah program dalam pencegahan dan penangan Covid-19. apalagi dalam ketentuan peraturan perundang undangan, pemerintah desa telah diwajibkan untuk memberikan perhatian serius terhadap hal tersebut.
Seperti dilansir kompas.com, kemeterian desa PDTT RI telah menegaskan bahwa, perlu intervensi banyak pihak untuk menghadapi Covid-19, terutama pemerintah desa. Ia bahkan menegaskan, pengalokasian ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo melalui peraturan presiden nomor 104 tahun 2021 tentang rincian APBN 2022. (baca juga : https://arkifm.com/27388-kades-batu-putih-programkan-mesin-ketinting-untuk-nelayan.html)
“Untuk level pencegahan, pemerintah desa dapat menggunakan dana untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya seperti kampanyekan pola hidup sehat dan bersih,” katanya. Pada tahapan selanjutnya, dana desa tetap bisa digunakan untuk penanganan penyebaran Covid-19 ini, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan tingkat kebutuhan Penanganan. (Iwenk_Adv.Radio Arki)