“BLK Poto Tano Sumbawa Barat belum lama ini telah dihibahkan pemerintah pusat. Tetapi berbagai aktifitas untuk mendukug keberadaan Balai Latihan Kerja itu ternyata kerap disupport oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus.”
Sumbawa Barat. Radio Arki- Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Kabid Penta Disnaker KSB), Taufik Hikmawan mengungkapkan bahwa, ada Rp 900 Juta Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 yang belum dapat digunakan oleh UPTD Balai Latihan Kerja. Dana itu adalah anggaran diperuntukkan buat pelatihan atau peningkatan keterampilan bagi pekerja atau calon pekerja.
“sekarang kami dengan UPTD BLK sedang berusaha utnuk bagaimana supaya anggaran bisa digunakan. Karena sebelumnya tidak bisa habis, jadi anggaran itu saat ini masih berada di Kas daerah dan tidak dapat digunakan untuk pos anggaran lainnya.” Terangnya, belum lama ini.
Dana Alokasi Khusus (DAK), lanjutnya, memiliki peruntukan yang telah ditentukan dari pemerintah pusat. Jadi pemerintah daerah harus menggunakan anggaran itu sesuai dengan peruntukannya.
Sejauh ini Pemerintah daerah melalui dinas terkait masih terus berupaya untuk bisa menggunakan anggaran itu pada tahun 2017 ini. Sedangkan untuk menggunakan anggaran itu, pemerintah daerah harus mendapat persetjuan dari kementerian keuangan berupa Peraturan Kementerian Keuangan (PMK), sayangnya belum ada jawaban atau tanggapan apapun dari kementerian terkait tentang usualan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja KSB, Abdul Hamid, menerangkan bahwa, Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 diberikan sebesar Rp Rp1,9 Milyar. Dan diberikan secara berkala persemester.
“dana itu memang untuk pelatihan. Dan mulai dapat digunakan untuk semester pertama pada pertengahan tahun atau pada semester kedua. Sedangkan untuk semester kedua, itu baru bisa diberikan pada bulan desember 2016 lalu. Jadi sangat sulit untuk bisa menghabiskan anggaran itu dengan sisa waktu yang sangat singkat tersebut. Makanya kita biarkan di kas daerah saja.” Bebernya, Jumat (14/7) siang tadi.
“untuk saat ini kita sedang menunggu PMK dari kementerian keuangan agar bisa menggunakan anggaran tersebut. Kita harapkan ini segera bisa dikeluarkan.” Demikian, tutupnya. (Unang Silatang.Radio Arki)