ARKIFM NEWS

Soal Program “RTK” PT AMNT, Disnaker KSB Layangkan Peringatan!

“Program Restrukturisasi Tenaga Kerja (RTK) yang diajukan PT AMNT trus bergulir, tercatat sekitar 1.325 orang yang telah mengajukan diri, atau belum mencapai 50 persen seperti yang ditargetkan oleh manajemen perusahaan pengganti PT NNT itu.”

Taliwang.Radio Arki- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (17/7) lalu, akhirnya secara resmi melayangkan surat perungatan kepada pihak manajemen agar tidak melakukan paksaan dalam mengejar target untuk program RTK perusahaan. Surat bernomor; 560/892/H/DTKT/VII/2017 itu, pasalnya  dilayangkan berdasarkan sejumlah laporan dari serikat buruh/serikat pekerja terkait adanya indikasi upaya pemaksaan dalam penerapan program tersebut.

Demikian diterangkan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat melalui kepala Seksi Hubungan Industrial, Tohiruddin, SH, kepada media ini, Rabu (19/7) siang tadi.

Ditegaskan, mengingat program itu bertujuan untuk membuat organisasi perusahaan lebih efisien. Maka dalam pelaksanaanya tentu dilakukan secara sukarela tanpa harus ada gejolak di tengah masyarakat yang dapat mengganggu kondusivitas daerah.

“Tidak boleh ada unsur paksaan, bila PT AMNT memaksa karyawan berhenti, maka mereka dianggap melanggar memorandum yang dibuatnya sendiri. Suratnya sudah jelas. dan kami, tidak akan tinggal diam,” katanya

Batas waktu pendaftaran program efisiensi tersebut untuk karyawan yang ingin pensiun dini usia 45 tahun ke atas telah berakhir per-30 Juni lalu. Lanjutnya, namun demikian, untuk usia pensiun dari 45 tahun ke bawah masih terbuka apalagi masih ada karyawan yang berminat.

“Silahkan saja, bagi karyawan dengan usia 45 tahun ke bawah yang bersedia mendaftarkan diri secara sukarela,” imbuhnya.

Dibeberkan, untuk karyawan yang sudah atau yang baru mendaftarkan diri dalam program itu, pihak perusahaan berjanji akan memberikan semua hak-hak peserta. “itukan sudah dijelaskan di dalam memorandum prusahaan. Ya soal pembuktiannya, kita lihat saja nanti. Kalaupun sekiranya tidak sesuai dengan kenyataannya, maka pemerintah akan bersikap!,” ujarnya

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa, terhadap program tersebut akan berdampak pada bertambahnya pengangguran di daerah. Karena itu, pemerintah juga akan berupaya keras mengantisipasinya dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.

”Setiap karyawan peserta memang akan mendapatkan kompensasi dari perusahaan. Dan khususnya kepada karyawan peserta local, setidaknya bisa membuka usaha sendiri. Dan dengan begitu adalah salah satu cara yang cukup efektif dalam mengantisipasi pengangguran. Karena satu usaha baru nantinya akan menarik sedikitnya 3 orang karyawan baru.” Pungkasnya. (Moerdini.Radio Arki)

Related posts

Ada 1205 Pekerja PT AMNT Akan ‘Ditransfer’ ke Macmahon?

ArkiFM Friendly Radio

BNNP NTB Musnahkan Sabu Seberat 2 Kg

ArkiFM Friendly Radio

PERUMDA Bintang Bano Mengucapkan Selamat Kepada Bupati KSB Atas Penganugerahan Rekor MURI

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment