Mataram. Radio Arki – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memusnahkan psikotropika jenis sabu seberat 2 Kg, dimana sabu tersebut merupakan hasil tangkapan 4 Januari 2020 di daerah Senggigi, Lombok Barat. Pemusnahan dilakukan dengan t diblender.
“Barang bukti sabu seberat 2 Kg saat dijumlahkan harganya sekitar Rp 4 miliar,” ujar Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar, kemarin (13/2).
Pengungkapan barang haram tersebut merupakan sejarah bagi BNNP NTB sejak berdiri, ketika dilihat segi jumlahnya.
“Ini sejarah bagi BNNP NTB, jika dibandingkan hasil pengungkapan 2019 sekitar 1,7 Kg,” imbuhnya
Kepala BNNP NTB menjelaskan, narkoba seberat 2 Kg merupakan narkoba yang masuk ke Indonesia melewati jalur laut Selat Malaka menuju Aceh. Selanjutnya dibawa menggunakan pesawat kurir berinisial RO, dan transit di Bandara Soekarno Hatta dan pagi harinya tiba di Bandara Lombok. Selanjutnya kurir dijemput oleh kurir yang berasal dari Sumbawa menuju ke wilayah Senggigi.
“Dimana kurir yang berasal dari Sumbawa berinisial FR. Diketahui belum satu bulan keluar dari Lapas Sumbawa dalam kasus yang sama, dan saat ini tengah menjalani bebas bersyarat,” tuturnya.
Sementara, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah memberikan apresiasi luar biasa kepada BNNP NTB karena berhasil menggagalkan transaksi narkotika cukup besar.
“Persoalan narkoba sudah sampai ke desa-desa. Karenanya, masyarakat meminta pemerintah serius mengatasi barang haram tersebut,” ucapnya.
Gubernur NTB juga mengatakan bahwa, kecanduan dan ketagihan menyebabkan orang yang tidak kuat secara keuangan akan berbuat apa saja untuk mendapatkan narkoba.
“Jadi temen-temen bisa bayangkan kalau ini menjadi masalah di pelosok-pelosok dan menjangkit bukan hanya mereka yang punya keuangan cukup, tapi ketika orang miskin sudah kecanduan narkoba, mereka mau melakukan apa saja yang penting barangnya dapat,” terangnya.
BNNP NTB diminta lebih serius dan memaksimalkan sumber daya dalam memberantas bahaya narkoba di daerah pulau lombok. Semua masyarakat diminta agar lebih berhati hati, karena para sindikat gunakan bermacam cara untuk mengedarkan barang haram di NTB. (Red. Radio Arki)