Foto: Pimpinan Pusat Kabar Bumi saat pose bersama Ketua Kabar Bumi KSB, dan perwakilan sejumlah OPD.
Sumbawa Barat. Radio Arki – Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi), menggelar pelatihan paralegal, di Aula Kedai Sawah KTC, Sumbawa Barat, Selasa (2/8).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, mengangkat tema “Meningkatkan kapasitas anggota organisasi dalam mendampingi kasus kasus yang dialami pekerja migran indonesia di Nusa Tenggara Barat
Ketua Pimpinan Pusat Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI), Iwenk Karsiwen mengatakan, training paralegal dilaksanakan sebagai bentuk praktek dari modul panduan penanganan kasus yang disusun oleh Kabar Bumi.
“Dengan pelatihan paralegal ini, maka diharapkan anggota mengetahui cara mendampingi kasus, cara bermigrasi ke kuar negeri, serta meminimalisir terjadinya hal hal yang tidak diinginkan,” kata Iwenk.
Disebutkan juga, kegiatan pelatihan paralegal yang digelar di Sumbawa Barat merupakan kegiatan keempat di Indonesia yang dilaksanakan oleh KABAR BUMI. Dimana sebelumnya digelar di Provinsi Jateng, Provinsi Jatim, Provinsi NTT dan Provinsi NTB.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans KSB, Ir. H. Muslimin, M.Si mengatakan, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini tidak sampai 200 orang. Meski demikian, selama masa pandemi hampir 1000 burug migran pulang ke Sumbawa Barat.
“Ini menandakan bahwa, banyak pekerja migran kita yang berangkat secara legal, namun tidak mengurus administrasinya di Sumbawa Barat,” kata Muslimin.
Dalam kesempatan itu, H. Muslimin juga menekankan, kepada buruh migran yang berangkat ke luar negeri agar melewati jalur resmi. Di NTB sudah ada 11 perusahaan resmi yang menyalurkan buruh migran, dimana 3 diantaranya ada di Sumbawa Barat.
“Kita berharap kedepan tidak ada lagi Buruh Migran yang tidak bisa pulang, berkasus, hingga overstay akibat melewati jalur keberangkatan yang tidak resmi atau atau terverifikasi oleh pemerintah,” terang H. Muslimin.
Guna meminimalisir terjadinya hal yang yang tidak diinginkan terjadi kepada pahlawan devisa, Disnakertrans KSB juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi sesuai kesepakatan dengan perusahaan dalam menjamin penempatan dan perlindungan Buruh Migran. (Enk. Radio Arki)