NEWS

Gelar Pelatihan BPD, Pemdes Mataiyang Harapkan Percepatan Pembangunan

Camat Brang Ene dan kepala desa serta narasumber dalam pembukaan pelatihan

Brang Ene. Radio Arki- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran yang sangat penting dalam percepatan pembangunan desa. Untuk itu perlu pemahaman yang sama dengan ekskutif di desa (pemerintah desa.red), terutama dalam hal pembagian wewenang, dan termasuk batasan kewenangan antara Pemerintah desa dengan BPD.

Demikian ditegaskan camat Brang Ene, Abdul Razak, S.Pd, kepada seluruh peserta pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan untuk BPD, Selasa (9/8) pagi kemarin, di aula desa Mataiyang.

Dijelaskan, fungsi BPD sangat penting di Desa. BDP-lah yang menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan masukan kepada Kepala Desa berkaitan dengan potensi yang ada di Desa, sebagai lembaga yang mengesahkan Peraturan Desa, BPD bertanggungjawab atas beberapa kebijakan strategis seperti BUMDes, untuk itu BPD harus melakukan pengawasan dan pembinaan dalam pengelolaan BUMDes.

anggota BPD Mataiyang dalam kegiatan peningkatan kapasitas BPD di Aula Desa Mataiyang, (sumber arkifm.com)

“Potensi desa ini adalah madu, jadi semua pihak termasuk BPD juga harus berpikir bagaimana menciptakan inovasi dalam pengelolaan madu agar produksi madu meningkat. Artinya kades (kepala desa) dan BPD harus seirama. Jadi BPD dan Pemerintah desa harus punya visi yang sama.”Tegasnya.  

Sementara itu kepala desa Mataiyang, Khairul yang hadir dalam pembukan pelatihan itu mengatakan, pemerintahan desa tidak akan pernah stabil, dan tidak bisa melakukan percepatan pembangunan, jika antara BPD dan pemerintah desa tidak sepaham. Hal itu juga yang menjadi latar belakang kegiatan pelatihan ini digelar, yaitu dapat meningkatkan kinerja para anggota BPD dan ditindaklanjuti secara nyata. Selain itu sinergi antar berbagai pihak juga sangat diperlukan.

“ada sejumlah materi yang diberikan dalam pelatihan,  antara lain adalah materi tentang kebijakan pemerintah terkait pemerintahan desa serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD dalam pemerintah desa. Mengingat adanya perubahan, terutama dalam pedoman pembangunan di desa, maka ini harus disampaikan kepada BPD, untuk itulah pelatihan ini digelar,” ujar kepala desa, khairul, dalam sambutannya.       

Dalam kegiatan yang digelar dari pagi sampai sore itu, semua BPD Mataiyang sebanyak 5 orang yang merupakan BPD baru tersebut terlihat sangat antusias.

“harapan kami adalah, pelatihan ini dami menjadi bagian untuk mempercepat pembangunan di desa, karena BPD dan kami (pemerintah desa) punya pemahaman yang sama dalam pembangunan,” demikian, tutup khairul. (Iwenk & Trah_ Advertorial Arkifm.com)  

Related posts

Berpoto dengan Bacagub, Belasan ASN di KSB Dipanggil Panwas

ArkiFM Friendly Radio

Kejaksaan Didesak Buka Kembali Kasus DAK 2011

ArkiFM Friendly Radio

Kekeringan, HMI dan Polres KSB Gelar Baksos Pembagian Air Bersih

ArkiFM Friendly Radio