Ilustrasi
Sumbawa Barat. Radio Arki – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ada penundaan.
Penundaan secara resmi diketahui, setelah keluarnya surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), KemenPAN RB Nomor B/2158/SM.01.00/2022 tertanggal 24 Oktober 2022.
“Jadi ada Undangan Sosialisasi Kebijakan Penundaan PPPK Tahun Anggaran 2022, sehingga sampai saat ini belum diketahui kapan akan dilanjutkan kembali,” kata Kabid Pembinaan Ketenagaan Dikbud KSB, Hermanto, S. Pd.,MM, Senin (31/10).
Terkait penundaannya kata Hermanto, hingga saat ini masih menunggu kelanjutannya dari pusat (KemenPAN RB).
“Awalnya penerimaan PPPK tahun 2022 dimulai tanggal 25 Oktober – 7 November, namun diundur. Kami sampai saat ini menunggu surat resmi lanjutan dari pusat. Mudan mudahan tidak keluar tahun ini,” tutur dia.
Sebelumnya, BKPSDM dan Dikbud KSB telah melakukan pendataan terhadap guru-guru yang ada di KSB. Pendataan itu dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) untuk semua PTT guru dan tenaga pendidik.
Diketahui, jumlah formasi tahun 2022 ini sebanyak 202 guru yang terbagi dalam P1 69 orang, P2 dan P3 125 orang melalui proses pengamatan atau observasi oleh pengawas sekolah, kepala sekolah, guru senior, Dinas Dikbud KSB dan BKPSDM. (Enk. Radio Arki)