Foto: Kepala DPMPD KSB, Drs. Tajuddin
Sumbawa Barat. Radio Arki – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. Tajuddin menekankan kepada Kepala Desa, agar menggunakan Aplikasi CMS Corporate secara bertanggung jawab.
“Saya berhaeap aplikasi CMS bisa digunakan secara bertanggungjawab, agar tidak ada lagi aparatur desa yang tersangkut hukum, akibat tata kelola keuangan Desa yang tidak benar,” kata Tajuddin, di kegiatan Launching CMS, Selasa (22/11).
Untuk memaksimalkan penerapan CMS nantinya, DPMD mendorong dikeluarkan instruksi Bupati supaya seluruh Pemerintahan Desa yang berada di Sumbawa Barat secepatnya menggunakan CMS Corporate Desa, guna mempermudah urusan pengelolaan keuangan Desa.
Penerapan CMS Banking, sebagai layanan yang untuk mengelola dan melakukan transaksi perbankan secara online dan real time 24 jam perhari. CMS Banking, kata dia, mudah digunakan. Cukup dengan mengunjungi situs Bank yang disediakan masing-masing.
“Aksesnya tidak hanya menggunakan komputer atau laptop, namun dapat menggunakan gawai seperti smartphone dan tablet dengan syarat terkoneksi internet. Jadi transaksi pada rekening bendahara tidak harus dilakukan di bank. Sehingga transaksi lebih efisien baik dari segi biaya dan waktu perjalanan ke bank,” jelas dia.
CMS Banking juga, kata dia, dapat mengurangi risiko keamanan seperti uang hilang, dicuri atau dirampok.
“Implementasi Gerakan Non Tunai dengan penggunaan CMS Banking juga dapat mengurangi peluang terjadinya moral penyimpangan anggaran Desa yang lebih besar, serta mengurangi kontak secara langsung antara pihak yang berkaitan,” Kata dia.
Salah satu kecanggihan dari CMS Banking adalah transaksi dapat dilakukan dimana saja, meskipun pejabat berwenang tidak berada di tempat kerja. Hal ini karena fiturnya memungkinkan untuk dapat diakses menggunakan versi mobile.
Otorisasi transaksi oleh signer/approval dilakukan dengan menggunakan secure ID token yang mudah dibawa atau bersifat portable dengan kode PIN yang dinamis. Setelah diotorisasi, bukti transaksi akan tersimpan secara online pada sistem internet banking. (Enk. Radio Arki)