ARKIFM NEWS

Ratusan Pasien Ikuti Operasi katarak di Sumbawa Barat

Foto: Wabup saat memberi motivasi pasien katarak.

Sumbawa Barat. Radio Arki – Sebanyak 113 pasien target operasi, mengikuti bakti sosial operasi katarak gratis, di RSUD Asy Syifa’ Sumbawa Barat, mulai tanggal 22 hingga 23 November 2022. 

Pelaksanaan operasi katarak gratis kali ini, berkat kerjasama Dikes Sumbawa Barat dengan RS Mata Provinsi NTB, Fred Hollow Foundation, serta PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Sebanyak 113 pasien sasaran operasi, sebelumnya telah melalui proses screening di Puskesmas. Selain itu, pasien juga telah melewati rangkaian pemeriksaan gula darah.

Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST memberikan motivasi kepada pasien yang akan mengikuti operasi katarak.

Ia meminta kepada pasien operasi katarak, agar menjaga ketenangan dan memberikan kepercayaan kepada tenaga medis yang akan melakukan operasi.

“Jaga ketenangan, istighfar dan Ikuti aturan dalam operasi. Selalu berprasangka baik, insyaalllah cepat sembuh, karena ini operasinya tidak terlalu berat,” kata Wabup.

Selain meminta pasien untuk tetap tenang menjelang operasi, Wabup juga menegaskan bahwa operasi katarak kali ini gratis atau tidak dipungut biaya.

“Tidak boleh membayar, semuanya gratis. Kalau ada yang minta bayar, kasih tau saya,” kata Wabup, sembari mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam bhakti sosial ini.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa Barat, Hj. Erna Idawati, SE berharap, kegiatan sosial seperti ini agar bisa berlanjut. Sehingga masyarakat yang ingin operasi katarak tidak perlu lagi ke Mataram.

“Kami berharap program operasi katarak gratis ini bisa berlanjut dan terus didukung PT. AMNT. Karena ini merupakan upaya serius Pemda dalam menurunkan angka kebutaan,” tukas Hj. Erna. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Wakili KSB, Kades Andi Optimis Jadi DBIP Terbaik Di NTB

ArkiFM Friendly Radio

Penundaan Penerimaan PPPK Masih Menunggu Arahan Pusat

ArkiFM Friendly Radio

Dugaan Pungli, Pemilik Yayasan Lombok Animal Rescue Akan Dipolisikan

ArkiFM Friendly Radio