Foto: Rapat koordinasi dan evaluasi di Halaman Kantor Desa Tepas
Sumbawa Barat. Radio Arki – Pemerintah Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat fokus melaksanakan program penurunan angka stunting. Hal itu terlihat dengan penerapan 8 aksi konvergensi yang tengah dikoordinasikan dan dievaluasi.
Demikian disampaikan Kepala Desa Tepas, Hendra Kusuma, ST dalam sambutannya pada kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting tingkat Desa Tepas tahun 2022, di halaman Kantor Desa Tepas, Selasa (20/12).
Akselerasi penurunan stunting di Desa Tepas, sambung Hendra, tidak terlepas dari peran serta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa Tepas yang dimotori oleh Ketua TP PKK Desa Tepas. Peran TPPS Desa Tepas yang efektif dan didukung penuh oleh Pemerintah Desa Tepas, menjadi semangat tersendiri dalam menggerakkan berbagai komponen masyarakat, seperti kader posyandu dan Agen Gotong Royong (AGR).
“Kita libatkan kader posyandu dan AGR, karena ini berkaitan dengan penurunan stunting yang juga menjadi bagian tupoksi mereka. Ketika mereka paham tupoksi, maka penerapan 8 Aksi Konvergensi bisa kita maksimalkan,” jelas Hendra.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada BAPPEDA KSB, Dimas Bayu Fajar Bagaskara, ST menyambut baik penerapan 8 aksi konvergensi di Desa Tepas. Dijelaskannya, kolaborasi berbagai stakeholder dalam menangani stunting, merupakan modal utama yang harus dilakukan.
“Konvergensi adalah kerjasama agar bagaimana semua pihak, baik itu Pemerintah Daerah, lembaga masyarakat, lembaga pemerintahan, swasta atau perusahaan, serta masyarakat umum, bisa menangani dan mencegah stunting,” kata Dimas.
Sebagai bagian dari TPPS Kabupaten yang diketuai oleh Wakil Bupati, Dimas menyampaikan apresiasi kepada TPPS Desa Tepas dan TP PKK Desa Tepas yang telah berinisiasi melaksanakan koordinasi dan evaluasi. Ia juga mengajak TPPS Desa Tepas untuk berkolarobasi dengan TPPS Kabupaten, karena di 2024 KSB menargetkan prevalensi stunting sebanyak 4 persen.
“Saya ingin mengajak Pemerintah Desa Tepas dan masyarakat bersyukur, karena memilki ketua TP PKK yang paham perencanaan. Inilah yang akan kita lakukan, bagaimana peran TPPS dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi itu terdokumentasi, tercatat dan terlapor,” ungkap Dimas.
Ia memaparkan, jika melihat angka prevalensi Kabupaten Sumbawa Barat dari tahun 2021sebanyak 14 persen, kemudian turun menjadi 8,78 persen di tahun 2022 itu luar biasa penurunannya. Dan perlu diketahui, itu bukan hanya kerja teman teman kabupaten, melainkan juga peranan desa karena sasaran stunting ada di desa. Kabupaten hanya menkonvergensikan sesuai ranah masing masing.
“Begitupula jika datanya dilihat skala Desa. Dimana stunting dari 45 kasus balita stunting di tahun 2020, turun ke 14 kasus di 2021 dan sekarang di tahun 2022 menjadi 8 kasus. Ini kerja keras dan aksi konvergensi yang dilaksanakan di seluruh elemen masyarakat. Secara tidak sadar sebenarnya di Tepas sudah melaksanakan aksi konvergensi, hanya saja belum didokumentasikan,” terang Dimas.
“Jika 8 aksi konvergensi bisa diterapkan dengan baik, maka kita optimis angka penurunan stunting di Desa Tepas bisa ditekan dengan maksimal. Selain itu, Desa Tepas juga bisa menjadi contoh bagi desa lain, karena sebagai desa pertama di KSB yang menerapkan 8 aksi konvergensi,” tambah Dimas.
Senada dengan Dimas, Irfandi, S.IP selaku Kabid Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemberdayaan Gotong Royong DPMPD KSB, juga mendorong Agen Gotong Royong (AGR) untuk mengedepankan kerja kerja kolaboratif dalam menjalankan tugasnya. Kerja kolaboratif bisa dilakukan dengan melibatkan Kader Posyandu, Ketua RT RW dan Kepala Dusun.
“Silahkan teman teman AGR dalam menjalankan fungsinya itu tidak jalan sendiri, namun ada kerja kolaborasi dengan Ketua RT RW dan Kepala Dusun. Karena bagaimanapun Kepala Dusun adalah struktur pemerintahan di level bawah. Saya tidak mau dengar ada disharmoni, karena ada laporan ke kabupaten bahwa ada kader posyandu dan AGR yang tidak sepaham,” kata Irfan.
Selain mendorong kerja kolaboratif, Irfan juga meminta teman teman AGR untuk merubah model laporan hasil kerja. “Kami sudah menginformsikan ke teman teman AGR Kecamatan agar model laporannya dirubah. Saya minta itu dirubah, dengan jumlah sasaran posyandu. Misalnya di 1 lingkungan ada 100 sasaran, disitu bisa dilihat ibu hamilnya berapa, balitanya berapa, lansia dan remaja,” tandas Irfan.
Sebelumnya, Ketua TP PKK Desa Tepas, Amika Rinawati, ST mengatakan, bahwa Desa Tepas telah melakukan aksi aksi sesuai dengan tujuan nasional yakni, Sustainable Development Goals (SDGs), meski dalam lingkup Desa. Program kegiatan dilakukan dalam membangun pemberdayaan di Desa Tepas juga sudah linier dengan program Nasional, Provinsi dan Pemda.
“Karena sudah linier, maka harapan saya program program Pemda bisa diarahkan atau dibawa ke Desa Tepas, sehingga sinergitas desa dan Pemda bisa lebih maksimal dalam mencapai tujuan kinerja rencana aksi yang tertuang dalam RPJMN, RPJMD dan RPJMDes,” tandas Amika.
Seperti diketahui, 8 tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting meliputi, pertama melakukan identifikasi sebaran stunting. Kedua, menyusun rencana kegiatan. Ketiga, menyelenggarakan rembuk stunting. Keempat, memberikan kepastian hukum. Kelima, memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa. Keenam, meningkatkan sistem pengelolaan data stunting. Ketujuh, melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita. Kedelapan, melakukan review kinerja selama satu tahun.