NEWS

Obat Sirup Sudah Mulai Digunakan di RSUD Assyifa

Sumbawa Barat.Radio Arki – Obat Syiruf yang sebelumnya sempat dihentikan peradarannya oleh Pemerintah, kini telah mulai beredar. Untuk itu, pihak otoritas Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) Assyifa Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan telah mulai menggunakan obat berjenis cairan tersebut.
“Sudah ada beberapa yang perbolehkan (beredar). Tetapi terbatas dan sesuai dengan daftar yang ada, dan diperbolehkan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan),” terang direktur RSUD Assyifa, dr Carlof, kepada media ini, Senin (20/2) siang tadi.
Obat syiruf yang beredar itu, lanjut Carlof, ada sekitar 294 jenis sudah melalui lulus uji BPOM, semua jenis tersebut dapat diakses secara bebas di website resmi BPOM. Berdasarkan kondisi tersebut, yaitu dinyatakan aman, sejumlah fasilitas kesehatan telah menggunakan obat tersebut. Bahkan penggunaan obat syiruf di RSUD Assyifa, sudah dimulai sejak beberapa bulan yanng lalu secara bertahap. Karena setiap Rumah Sakit se-Indonesia selalu diteruskan lebih awal setiap obat yang telah melewati uji di badan pengawasan tersebut.
“prosesnya lama memang, karena pemerikasaannya satu persatu. Satu obat bisa menghabiskan waktu satu sampai dua minggu pengujian, sedangkan jenis obat siruf yang ada sampai ratusan obat, dan prosesnya sampai saat ini sedang berlangsung.” Bebernya.
“pasca pelarangan edar, kami tidak membuangnya tapi kita hentikan pemberian obat kepada pasien. sehingga kami bisa seleksi nantinya mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, kalau memang ada obat yang dilarang ada di stok kami maka nantinya kami akan musnahkan.” Imbuhnya.
Sementara itu, Carlof mengakui bahwa selama ini sangat kesulitan dalam pemberian obat, pasca dilarangnya penggunaan obat syiruf, terutama bagi anak anak. Tetapi setelah diberikan pemahaman tentang pelarangan beberapa obat syiruf, sejumlah pasien mengerti akan kondisi tersebut.
“Selama ini, atau bahkan sejak berdirinya RSUD Assyifa, kami belum menemukan adanya pasien yang gagal ginjal akibat mengkonsumsi obat. Namun karna ada kebijakan pemerintah pusat hasil dari riset maka kami sangat menghormati dan mentaatinya.” Tutup Carlof. (Iwenk/Radio Arki)

Related posts

Dinas ARPUS KSB Akan Terapkan Aplikasi SRIKANDI

ArkiFM Friendly Radio

Massa Aksi Protes PT Macmahon Mulai Lumpuhkan Transportasi Pekerja Batu Hijau

ArkiFM Friendly Radio

Bappeda dan Litbang KSB Imbau Waspada Cukai Palsu