NEWS

Selain AMNT, AMANAT Juga Siap Gugat Pemerintah

Taliwang. Radio Arki- Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) Sumbawa Barat, menegaskan akan melayangkan gugatan class action atau gugatan kelompok kepada PT Amman Nusa Tenggara dan Pemerintah, atas sejumlah masalah di tambang Batu Hijau yang merugikan rakyat.


“Ini langkah perlawanan kami kepada Amman. Karena semua masalah ini juga tak lepas dari pemerintah. Untuk itu kami juga akam gugat pemerintah daerah,” terang Ketua AMANAT, M. Erry Satriawan, kepada media ini, Kamis (23/2) sore tadi.


Gugatan kelompok (class action.red) ini, kata erry, merupakan bagian dari prerjuangan, yang selama ini ia lakukan bersama kelompoknya dalam menuntut hak dan kewajiban perusahaan tambang terbesar tersebut. Karena sebelum melakukan langkah gugatan class action, sejauh ini langkah protes yang dilakukan tidak pernah direspon secara positif oleh manajemen PT AMNT.


Ada beberapa langkah yang telah dilakukan AMANAT dalam menuntut kewajiban AMNT, diantaranya melakukan dengar pendapat dengan DPRD dan termasuk dengan DPR RI. Bahkan dalam dengar pendapat yang dilakukan AMANAT di DPR RI, sejumlah anggota DPR RI mendukung dan menyayangkan sikap perusahaan. Sebut saja, Salah satu anggota DPR RI, Adian Napitupulu yang sempat mencerca manajemen PT AMNT pada dengar pendapat di komisi VII DPR RI.


“Kami akan kejar terus, RDP (Rapat Dengar Pendapat), laporan di komnas HAM dan termasuk langkah lainnya. Pastinya kami akan konsisten.” Tegasnya.

Ia menungungkapkan, dalam melakukan perjuangan ini, ada banyak kekuatan yang seakan risih. Tsrmasuk membenturkan AMANAT seolah-olah tidak setuju investasi. Padahal jelas, langkah ini, menurutnya murni untuk rakyat. Bahkan, belakangan semakin jelas bahwa ada masalah di dalam pengelolaan Batu Hijau, buktinya baru sekarang ada blue print dari pemberdayaan untuk masyarakat.

“silahkan saja, kalau ada yang tidak setuju. Atau kalau ada yang mau buat gerakan berbeda dengan gerakan AMANAT juga silahkan. Tetapi mari berpikir jernih, agar kita tidak diobok-obok oleh perusahaan.” Tukasnya.


Sebelumnya, dalam rencana melakukan gugatan class action, AMANAT menggelar diskusi kelompok atas rencana tersebut. Dalam kegiatan yang dilaksanakan Rabu (22/3) kemarin, di kedai Sawah, Taliwang itu. Sejumlah kelompol menyatakan dukungan atas rencana gugatan tersebut.


“Kami mendukung langkah ini (gugatan class action). Memang selama ini kami merasakan betul tentang bagaimana perlakukan manejemen Amman kepada pekerja yang sangat buruk, belum lagi hal lainnya.” Ujar ketua SBSI KSB, Malikurrahman, dalam diskusi tersebut.


Sementara itu, otoritas manajemen PT AMNT dan gubernur NTB yang berusaha dikonfirmasi tentang rencana AMANAT untuk menggugat, sampai pada berita ditayangkan belum memberikan tanggapan apapun. (Admin01/Radio Arki)

Related posts

Pemerintah Kecamatan Taliwang Mengucapkan Dirgahayu KORPRI ke-51

ArkiFM Friendly Radio

Impor Komoditi Pangan Pengaruhi Daya Beli Masyarakat Miskin Di KSB

Pilkada Dimasa Pandemi, Polres Dompu Gelar Deklarasi Kepatuhan Protokol Covid-19

ArkiFM Friendly Radio