ARKIFM

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pengadilan Agama Taliwang Teken MoU dengan Berbagai Pihak

Sumbawa Barat. Radio Arki – Pengadilan Agama Taliwang menggelar kegiatan launching Inovasi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Instansi Vertikal dan Non Vertikal, Kamis (2/3).

Ketua Pengadilan Agama Taliwang, Ahmad Zuhri, S,HI.,M.Sy mengatakan, bahwa terdapat berbagai inovasi dan MoU yang dilahirkan, sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Ada beberapa pelayanan publik yang dilaunching, meliputi aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Buku Tamu Online (SILAKMO), Sistem Informasi Audio Book Perkara (SIAP), Scan QR Code untuk Informasi Perkara (SANTAI), serta Layanan Informasi Perkara Bagi Penyandang Disabilitas Tuna Rungu (LOYAL).

“Pengadilan Agama Taliwang akan terus berbenah, melakukan inovasi, menjalin kerjasama dengan berbagai instansi guna memberikan kenyamanan bagi para pencari keadilan,” Katanya.

Selain inovasi pelayanan, juga dilaksanakan penandatanganan MOU dengan Kepala DP2KBP3A, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Kepolisian Resort Sumbawa Barat dan Kepala Badan Pertanahan KSB.

“Kami juga melakukan peresmian layanan publik yang nyaman berupa ruang tunggu sidang, ruang kesehatan, ruang laktasi, ruang bermain anak dan ruang media center,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Taliwang merupakan salah satu rangkaian kearah perubahan yang lebih baik.

“InsyaAllah Pemda akan terus memberikan dukungan terhadap Pengadilan Agama. Dan dalam kesempatan ini saya meminta kepada kepala DP2KBP3A, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Kominfo agar dapat menjalankan apa yang menjadi arahan dari isi MOU tersebut,” terangnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram Dr. Drs. H. Izzuddin HM, SH.,MH menyampaikan bahwa saat ini aplikasi pelayanan sudah banyak dibuat. Meski begitu, harus ada manual book agar tidak dianggap tiruan.

“Dari sisi yuridis tidak maslah, tapi jika tidak ada manual book dianggap tidak resmi. Yang keberikutnya juga, Aplikasi tersebut perlu juga dilaporkan,” terangnya.

Ia pun berharap, dengan semakin berbenahnya Pengadilan Agama Taliwang akan semakin lebih baik kedepannya. Baik itu menyangkut pelayanan, maupun akuntabilitas yang semakin lebih baik. (Enk. Radio Arki)

Related posts

DPMD Dorong Penguatan Kelembangaan BUMDes

ArkiFM Friendly Radio

Brang Ene Kecamatan Pertama Tuntas 5 Pilar STBM

ArkiFM Friendly Radio

Minimalir Kecelakaan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Loteng Pasang Ratusan Spanduk Imbauan

ArkiFM Friendly Radio