Sumbawa Barat. Radio Arki – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kembali menelurkan program bantuan bangun baru dan rehab bagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2023 ini.
“Kalau untuk rehab kita ada 20 unit, sementara bantuan bangun baru itu tidak sampai 20 unit,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman KSB, Ir. H. Alimin, M.Si, Rabu (8/3).
Bantuan yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) itu, akan kembali mendapatkan tambahan unit di APBD Perubahan 2023 ini. Jumlahnya bahkan lebih banyak dibandingkan ABBD murni 2023.
“Untuk bangun baru akan ada penambahan untuk bangun baru kurang lebih 50 unit. Bantuan rehab RTLH juga begitu, karena ada tambahan anggaran 1,7 Milliar,” bebernya.
Lebih jauh, H. Alimin menjelaskan, bahwa bantuan bangun baru rumah dan rehab ini, merupakan upaya pemerintah agar masyarakat memiliki rumah yang layak huni. Untuk itu diperlukan adanya swadaya dari penerima bantuan.
“Jadi harus ada swadaya juga, karena bantuannya hanya 35 juta untuk program bangun baru dan 17,5 juta untuk rehab. Hal itu tentu berdampak pada peningkatan kualitas rumah,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa bantuan rumah baik itu bangun baru ataupun rehab bukanlah dilihat sebagai sebuah hadiah. Oleh karenanya, harus ada kesiapan bagi penerima manfaat agar memenuhi syarat syarat yang telah ditetapkan.
“Jadi kadang ada yang mundur setelah kita kasih tau syarat syaratnya. Seperti harus ada tanahnya, dinyatakan miskin, sudah menikah, dan lain sebagainya,” tandas H. Alimin.