Sumbawa Barat. Radio Arki – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melaksanakan program Jaksa Jaga Desa di 16 Desa di Sumbawa Barat tahun ini. Kegiatan on the spot ke desa desa dilakukan secara maraton, mulai dari tanggal 8 hingga 31 Agustus 2023.
“Program Jaksa Jaga Desa dilakukan dalam bentuk pendampingan, pembinaan dan penyuluhan hukum Kejari dalam pembanguunan desa. Hari ini untuk desa pertama yaitu Batu Putih dan saya ikut agar bisa menularkan suasana positif ke desa desa lainnya,” kata Kajari KSB, Dr. Titin Herawati Utara, SH., MH, di Kantor Desa Batu Putih, Selasa (8/8).
Kegiatan Jaksa Jaga Desa dilaksanakan, lanjut dia, sesuai intruksi Jaksa Agung sebagai salah satu upaya kejaksaan dalam menegakkan hukum secara humanis. Selain itu, program ini juga sebagai tindak lanjut dari pertemuan forum jaga desa di Kantor Kejari KSB beberapa waktu lalu.
“Jadi tindak lanjutnya dengan on the spot langsung ke desa desa dengan penekanan pada dua hal. Pertama terkait penggunaan Dana Desa dan kedua terkait aset desa. Terkait aset harus dicatat dan ditertibkan mana mana yang masuk aset desa, karena desa ini desa induk pemekaran desa. Itu nanti dimasukkan dalam inventaris supaya tidak overlapping,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan pendampingan, pembinaan dan penyuluhan, Kajari berharap Aparatur Desa agar pro aktif dan komunikatif dalam menyampaikan kendala dan hambatan di lapangan dalam menjalankan program desa, sehingga program jaksa jaga desa bisa berjalan secara efektif.
“Silahkan disampaikan apa adanya, sehingga kedepan ada perbaikan perbaikan. Ketika semuanya berjalan sesuai dengan aturan, maka pembangunan desa bisa dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Putih, Sahriluddin menyampaikan apresiasi kepada pihak kejaksaan yang memilih Desa Batu Putih sebagai sasaran program Jaksa Masuk Desa. Menurutnya, program ini sangat bermanfaat sebagai bagian dari evaluasi kinerja Pemerintah Desa dalam menjalankan tupoksinya.
“Sebagai manusia biasa tentu salah dan khilaf selalu ada, termasuk dalam menjalankan tugas sebagai Pemerintah Desa. Ketika ada yang kurang kita perbaiki dan evaluasi, ketika ada yang multi tafsir kita konsultasikan, sehingga kami nyaman bekerja dan menjalankan program desa,” tandasnya.
Seperti diketahui, ada 16 desa yang menjadi sasaran program jaksa tahun ini. Mulai dari Desa Batu Putih, Desa Labuan Kertasari, Desa Manemeng, Desa Lampok, Desa Sapugara Bree, Desa Desaberu, Desa Air Suning, Desa Seteluk Tengah, Desa Kiantar, Desa Tuananga, Desa Goa, Desa Dasan Anyar, Desa Benete, Desa Pasir Putih, Desa Tongo dan Desa Ai Kangkung. (Enk. Radio Arki)