Sumbawa Barat. Radio Arki – Anggota Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 6 ton pupuk subsidi di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, Senin (11/9).
Pupuk yang diangkut menggunakan satu unit truk itu berhasil diamankan polisi, saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat menuju Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur.
“Pupuk subsidi tersebut diambil dari Kabupaten Sumbawa dan dibawah menuju Pulau Lombok berhasil kita amankan,” Kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, S.Tr.k. S.IK.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi, pupuk subsidi tersebut diketahui dibeli seseorang dari sejumlah petani di Kabupaten Sumbawa.
“Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, mengingat pembeliannya dilakukan langsung kepada para petani,” tambahnya.
Seperti diketahui, pupuk subsidi dilarang keras untuk diperjualbelikan secara umum. Apalagi pupuk tersebut diambil dari satu wilayah, kemudian dijual ke wilayah lain.
‘’Yang jelas, kasus ini masih kita kembangkan. Kita sesalkan adanya penyelundupan pupuk subsidi, karena ini jelas merugikan petani,” tandasnya. (Enk. Radio Arki)