Sumbawa Barat. Radio Arki — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat menetapkan program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai prioritas utama.
Ir. H. Alimin, Kepala Dinas PERKIM, menyampaikan komitmen kuat dalam membantu masyarakat kurang mampu membangun rumah yang layak huni melalui program rehabilitasi dan pembangunan baru.
“Kami sangat berkomitmen untuk membantu masyarakat kurang mampu membangun rumah yang layak huni, baik itu melalui program bangun baru ataupun rehab rumah,” jelas Ir. H. Alimin saat ditemui arkifm.com, belum lama ini.
Dinas PERKIM telah melakukan pendataan rumah tidak layak huni di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Menurut Ir. H. Alimin, data tahun 2023 ini mencatat sebanyak 5.213 rumah yang memerlukan perhatian serius. Dari jumlah tersebut, baru 600 unit telah diselesaikan melalui dana APBN, dan 280 unit melalui APBD Kabupaten Sumbawa Barat.
“Untuk tahun depan, kami tetap akan mengusulkan sejumlah data yang ada, tergantung pada persetujuan keuangan daerah,” tambahnya.
H. Alimin menjelaskan bahwa pelaksanaan program tahun ini berjalan lancar karena semua tahapan proses dilakukan dengan benar. Pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan penerima bantuan dan pengawasan teknis pekerjaan.
“Dalam menentukan bantuan, kita berdasarkan proposal yang masuk. Proposal tersebut kami seleksi dengan ketat untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan tidak ada masalah. Tepat sasaran berarti penerima bantuan merupakan orang miskin dengan penghasilan rendah, dan aman berarti rumah yang kita bangun berada di atas tanah yang dimiliki oleh penerima bantuan,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat, terutama bagi mereka yang tinggal dalam rumah yang tidak layak huni. Program ini menjadi perwujudan dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup dan pemukiman warganya. (Enk. Radio Arki)