Sumbawa Barat. Radio Arki – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Panitia Seleksi (Pansel) mengeluarkan surat pengumuman nomor 08/PANSEL-KSB/XII/2023, tentang seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama khusus untuk jabatan Staf Ahli Bupati bidang aparatur dan kemasyarakatan serta staf ahli Bupati bidang hukum dan pemerintahan.
H Abdul Malik Nurdin, S.Sos, M.Si, Sekretaris Pansel pengisian jabatan lingkup pemerintah KSB, mengajak seluruh aparatur yang memiliki kompetensi dan memenuhi syarat yang ditetapkan untuk mendaftar sebagai kandidat atas jabatan staf ahli Bupati KSB.
“Pendaftaran dibuka bagi mereka yang telah mendaftar pada seleksi terbuka untuk 4 jabatan sebelumnya,” ucap H. Malik saat dikonfirmasi, Kamis, (7/12/2023).
Bagi aparatur yang sudah lulus seleksi administrasi untuk pengisian 4 jabatan sebelumnya, diberikan kesempatan untuk mengikuti tahapan seleksi staf ahli tanpa perlu melampirkan kembali dokumen yang dipersyaratkan.
“Mereka hanya perlu mendaftar kembali,” tambahnya.
H Malik menjelaskan bahwa bagi aparatur yang sudah mendaftar pada dua jabatan diseleksi sebelumnya, dapat mengajukan diri kembali sebagai peserta calon pengisian jabatan staf ahli. Namun, saat presentasi dan wawancara, peserta harus memilih untuk meninggalkan salah satu jabatan yang diikuti.
“Seorang peserta hanya bisa mengikuti seleksi untuk dua jabatan saja, jadi silakan menentukan pilihan masing-masing,” terangnya.
Tahapan seleksi staf ahli akan dilakukan bersamaan dengan pengisian 4 jabatan lainnya, dengan penyampaian dan presentasi makalah pada Jumat, 8 Desember ini.
“Peserta yang tidak mengikuti pansel untuk jabatan sebelumnya akan langsung diumumkan hasil seleksi administrasinya, sehingga dapat langsung mengikuti tahapan presentasi makalah dan wawancara,” jelas H Malik.
Sebagai informasi tambahan, pejabat yang lulus seleksi untuk 4 jabatan lainnya antara lain kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag). (*/Radio Arki)