ARKIFM

Beroperasi Meski Disegel Pemerintah, Pemda KSB Lakukan Sidak ke PT. DAK

Sumbawa Barat. Radio Arki – PT. DAK yang berlokasi di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), terlihat tetap bersikeras untuk beroperasi meskipun telah disegel oleh pemerintah setempat dengan dipasangnya spanduk sebagai tanda penyegelan. Langkah penyegelan diambil setelah PT DAK tidak memegang ijin lingkungan.

Pemerintah Daerah KSB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PU Sumbawa Barat melalui Bidang Tata Ruang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor PT. DAK pada Selasa (28/11). Pihak Sidak meminta agar PT DAK menghentikan operasionalnya, karena belum melengkapi izin lingkungan yang diperlukan sesuai aturan yang berlaku.

Juru Bicara Tim Sidak Dinas LH, Herianto ST, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa sebelumnya pada bulan September pihaknya telah memasang plang melarang aktivitas PT DAK hingga perusahaan mendapatkan izin lengkap sesuai peraturan.

Menurut Herianto, izin Pendirian Gedung (PDG) yang dimiliki oleh PT DAK belum mencukupi untuk melaksanakan operasional. PDG hanya memberikan legalitas untuk pembangunan fisik dan memastikan kesesuaian dengan Tata Ruang Kabupaten Sumbawa Barat.

Sementara itu, izin lingkungan bertujuan untuk memastikan bahwa proses yang dilakukan oleh PT DAK tidak membahayakan lingkungan sekitar. Izin ini mencakup standar keamanan pembuangan limbah, penanganan debu akibat aktivitas, dan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam tanggapannya, Manager PT DAK, Hendra, menyatakan bahwa perusahaan sedang berkoordinasi dengan Dinas LH untuk mengurus Izin UKL-UPL. Meskipun sedang dalam proses pengurusan izin, PT DAK tetap beroperasi dengan memastikan ketaatan terhadap peraturan.

“Hanya kami meminta agar segel yang dipasang oleh Dinas LH dilepas, karena mengganggu pemandangan. Namun, permintaan ini ditolak dengan tegas dan pemerintah melarang perusahaan untuk beroperasi sampai seluruh izin diperoleh,” ujar Hendra. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Soal Pilpres, H. Irzani : Tidak Ada Ancaman dalam NW

ArkiFM Friendly Radio

PPDP Siap Mencoklit

ArkiFM Friendly Radio

Pengacara Terlapor Kasus Penendang Sesajen Akan Datangi Polda Jatim

ArkiFM Friendly Radio