ARKIFM NEWS

‘Haji APBD’ Bagi Pejabat KSB Disebut Potret Ketidakadilan untuk Rakyat

Foto: Ilustrasi pendamping haji.

Sumbawa Barat. Radio Arki – Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2024, Taufik Hikmawan, menyoroti kebijakan dalam penentuan pendamping haji daerah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, perlu adanya transparansi dan keadilan dalam pemilihan pendamping haji daerah di tahun 2024.

Pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo KSB itu mengungkapkan kekhawatiran, terkait adanya ketidakadilan bagi calon jamaah haji yang telah mendaftar selama bertahun-tahun, namun belum mendapatkan kesempatan untuk beribadah haji.

“Kami melihat adanya ketidakadilan kepada masyarakat calon jamaah haji yang sudah mendaftar lama dan belum bisa berangkat haji. Sementara pendamping haji daerah yang direkomedasikan dari kalangan pejabat, dapat berangkat tanpa perlu mengantri dan dibiayai daerah,” ungkapnya.

Untuk itu, Taufik menyarankan agar proses seleksi pendamping haji daerah dilakukan secara terbuka melalui lelang, untuk menjamin transparansi dan keadilan. Ia menentang praktik politisasi haji dan menekankan bahwa ibadah haji adalah bagian dari rukun Islam yang sakral.

Dengan adanya seleksi terbuka, Taufik berharap, calon pendamping haji daerah yang terpilih akan lebih berkualitas dan dapat menjalankan amanah untuk memberikan pelayanan yang baik kepada jamaah haji.

“Jadi stop politisasi haji, apalagi pendamping haji yang berasal dari kalangan ‘Pejabat Teras’. Itu bentuk ketidakadilan terhadap rakyat,” tegasnya.

Taufik mengusulkan kepada Pemerintah agar menyusun formula seleksi pendamping haji dengan mengedepankan prinsip keadilan. Atau jika memang menjadi ruang rekomendasi kepala daerah, alangkah baiknya diberikan porsi itu untuk masyarakat.

“Kita bisa juga gunakan mekanisme reward, misalnya diberikan quota pendamping haji kepada masyarakat yang punya dedikasi tinggi dalam mensukseskan program TBA. Itu lebih bijak, jika kita arahkan kesana,” ungkap pria yang digadang gadang ikut kontestasi Pilkada KSB tersebut.

Terpisah, Kepala Bagian Kesra Setda KSB, H. M. Yusfi Khalid menjelaskan, untuk penentuan pendamping haji tidak ada perbedaan dengan tahun sebelumnya. Apalagi sifatnya mendesak, sehingga diminta dengan cepat dilaporkan namanya.

Baca juga: https://arkifm.com/29232-sekda-sumbawa-barat-jadi-petugas-haji-daerah-tahun-ini.html

“Tahun ini kita hanya dapat jatah satu orang yaitu untuk pelayanan umum. Dan sudah direkomendasikan dua nama oleh kepala daerah. Keduanya merupakan pejabat di Sumbawa Barat,” bebernya.

Kendati nama yang disodorkan ke provinsi merupakan kalangan pejabat seperti tahun sebelumnya, Kabag Kesra membantah bahwa jatah pendamping haji hanya khusus dispesialkan untuk kalangan pejabat saja.

“Pendamping haji tidak dikhususkan untuk pejabat, karena tahun sebelumnya sudah pernah direkomendasikan dari kalangan masyarakat biasa. Seperti ada tokoh masyarkaat dari Mura yang dulu juga pernah jadi pendamping haji yang dibiayai oleh daerah,” jelasnya.

Disinggung mengenai mekanisme penentuan nama nama calon pendamping haji, H. Yusfi menekankan bahwa tidak ada formula baru yang digunakan dalam perekrutan pendamping haji daerah. Karena ruang rekomendasi merupakan kebijakan kepala daerah.

“Jadi siapa yang dianggap pimpinan daerah memiliki jasa atau apa itu yang ditunjuk. Nah, kalau biacara keadilan, tergantung sudut pandang. Kami sebagai pelaksana, apa arahan pimpinan daerah kami laksanakan. Jadi kita ikut pola yang ada,” tutupnya. (Enk. Radio Arki).

Related posts

Polisi Olah TKP Penemuan Tulang Belulang Bayi di Labuhan Badas

ArkiFM Friendly Radio

Alih-Alih Bagi Uang di Brang Ene, Fud Malah Bagi Ini

ArkiFM Friendly Radio

Resmi Dikontrak, Hendro Susilo Targetkan PS Sumbawa Barat Jadi Juara Group

ArkiFM Friendly Radio