ARKIFM NEWS

Ketua Baleg DPR RI Terima Audiensi Puluhan Kades, BPD dan Sekdes di KSB

Sumbawa Barat. Radio Arki – Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dr. Supratman, SH.,MH menerima audiensi puluhan Kepala Desa, Badan Peermusyawaratan Desa (BPD) dan Sekretaris Desa (Sekdes), di Aula Kedai Sawah, Rabu (31/1/2024).

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Gerindra yang juga ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang Undang (UU) No 6 tahun 2014 tentang desa itu, menerima banyak masukan dari peserta audiensi, menyangkut berbagai persoalan di desa yang bersinggungan dengan aspek regulasi.

Angota DPR yang kini maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil Pulau Sumbawa itu, menyambut baik usulan dan masukan dari peserta audiensi. Sebagai Ketua Panja revisi UU Desa, ia mengatakan bahwa materi muatan revisi UU Desa merupakan usulan inisiatif DPR yang disepakati 9 Fraksi.

Seluruh Fraksi di DPR RI, kata dia, sudah sepakat memperpanjang masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Prihal perpanjangan jabatan otomatis juga berlaku bagi BPD.

“Kami setuju 9 tahun, karena diantara semua pemilihan langsung yang paling parah konfliknya terjadi itu di desa. Konfliknya bisa terus terjadi dan tidak selesai selesai,” ungkapnya, sembari menyebutkan bahwa ada 19 point materi revisi yang dibahas Panja DPR RI.

Prihal Dana Desa, Ia mengatakan bahwa tahun 2024 dana transfer Dana Desa hampir 800 Triliun. Sehingga begitu UU desa disahkan, maka tidak ada lagi desa yang tidak mendapatkan dana minimal 2 Milliar. Rumusnya itu menyangkut pertimbangan wilayah, maupun aspek demografinya.

“Kemudian terkait transfer Dana Desa, polanya saat ini dari kemenkeu mampir ke Pemda. Jadi yang kita perjuangkan dana desa itu kedepannya dari Kemenkeu harus langsung masuk ke rekening desa. Itu yang inti dari semua ini,” jelasnya.

Sementara berkaitan dengan alokasi dana desa yang peruntukannya sudah ditentukaan atau mandatori. Ia mendorong agar kepala desa diberikan ruang untuk berkreasi mengembangkan desa melalui dana desa.

Ia menjelaskan bahwa dana desa sifatnya stimulan, untuk itu diharapkan Pemerintah Desa bisa mengembangkan semua sumber potensi dan kebutuhan yang paling mendesak, melalui pemgelolaan dana desa.

“Saya sampaikan ke Menteri Keuangan kalau kita pegang terus ekornya, artinya kita tidak percaya dengan Pemerintah Desa dan kreatifitas mereka tidak akan muncul. Dana desa ini harusnya menjadi pemicu munculnya kreatifitas,” terangnya.

Tidak hanya Kepala Desa yang diperhatikan, Perangkat Desa juga diberikan kepastian hukum, supaya tidak sewenang wenang perangkat desa diganti karena persoalan pribadi dan lain sebagainya. “Kita mulai belajar mengorganisir desa ini butuh kerja yang baik dari semua stakeholder,” tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan audiensi puluhan Kepala Desa, BPD dan Sekdes juga dihadiri oleh politisi Partai Gerindrs lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD KSB, Merliza, S.Sos.I.,MM dan Ketua Komisi II DPRD KSB, Aheruddin, SE.,ME. Turut hadir juga Kepala DPMD KSB, Drs. Tajuddin, M.Si. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Polres KSB Gelar Sertijab Kasat Resnarkoba

ArkiFM Friendly Radio

Kejati NTB Akhirnya Berikan Dokumen SP3 Kasus Korupsi

ArkiFM Friendly Radio

Cegah Longsor Meluas, BPBD KSB Lakukan Assesment dan Koordiansi Lintas Instansi

ArkiFM Friendly Radio