ARKIFM NEWS

Pemerintah Pusat Lakukan Visitasi Anugerah KIP Desa di Desa Desaberu Brang Rea

Sumbawa Barat. Radio Arki ā€“ Desa Desaberu, Kecamatan Brang Rea, menjadi pusat perhatian pada Sabtu (19/10/2024) saat Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, H. Arya Sandhiyudha, Ph.D., bersama Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, melakukan visitasi penilaian Anugerah Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tahun 2024.

Kunjungan ini merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap desa yang dinilai telah mencapai standar keterbukaan informasi publik yang tinggi.

Tim penilai dari pusat, yang turut serta Giyatno, S.Sos., Letkol. (Sus) Muhamad Burhan, S.S., M.Hum., dan didampingi oleh Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi Nusa Tenggara Barat, Asraruddin, S.AP., M.M.Inov., C.Med., secara langsung melihat implementasi keterbukaan informasi di Desa Desaberu.

Hadir juga dalam kesempatan ini Pjs. Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, S.Hut., M.AP., dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika KSB, Ir. Abdul Muis, M.M., sebagai PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat, serta jajaran kepala OPD terkait.

Desa Desaberu berhasil masuk dalam 10 besar tingkat nasional setelah melalui seleksi ketat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dari 1.021 desa di NTB, Desa Desaberu terpilih menjadi satu dari tiga desa terbaik yang mewakili NTB di tingkat nasional, bersaing dengan Desa Lembar Selatan, Kabupaten Lombok Barat, dan Desa Aik Mual, Kabupaten Lombok Tengah.

Keberhasilan Desa Desaberu sebagai satu-satunya desa dari Pulau Sumbawa yang terpilih untuk berkompetisi di ajang KIP Desa 2024 merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah Sumbawa Barat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Komitmen ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KSB yang menitikberatkan pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak untuk memperoleh informasi publik.

Pjs. Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, mengapresiasi pencapaian Desa Desaberu dan menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang transparan.

Menurutnya, keterbukaan informasi di KSB telah berjalan lama melalui Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR), yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021. Program ini merupakan bentuk gotong royong masyarakat yang diformalkan dalam kebijakan pemerintah daerah.

“Pemerintah KSB menjalankan konsep pemerintahan terbuka dan transparan melalui inovasi Forum Yasinan, yang menjadi wadah komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Forum ini bahkan mendapatkan pengakuan internasional, dan Bupati KSB diundang ke Tallin, Estonia sebagai perwakilan Indonesia,” jelas Pjs. Bupati Sumbawa Barat.

Lebih lanjut, Julmansyah menekankan pentingnya memanfaatkan kunjungan Komisi Informasi Pusat dan Tim Kemenko Polhukam di KSB sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintah desa yang lebih terbuka.

Ia juga menyinggung potensi tambang di KSB yang suatu saat akan berakhir, sehingga perlu ada strategi ekonomi jangka panjang yang dapat menggantikan peran sektor tambang.

“Kekayaan tambang memiliki batas waktu, dan kita harus mengalokasikan hasil dari sektor ini untuk kegiatan ekonomi yang lebih produktif di desa. Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengawasi setiap kebijakan yang diambil pemerintah desa, sehingga transparansi dan akuntabilitas bisa terwujud,” ungkap Pjs. Bupati Sumbawa Barat.

Visitasi yang dilakukan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan partisipatif. (Admin02.RadioArki)

Related posts

Pemerintah Desa dan BPD Tepas Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-79

ArkiFM Friendly Radio

Diiringi Pendukungnya, Alim Nasir Jadi Pendaftar Kedua di KPUD Sumbawa Barat

ArkiFM Friendly Radio

Tatap Pemilu 2024, Kader PBB KSB Diminta Kawal Demokrasi yang Sehat