ARKIFM NEWS

DPRD KSB Tidak Sensitif Melihat Persoalan Ketenagakerjaan ?

Sumbawa Barat. Radio Arki – Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kali ini dipertanyakan. Sebagai lembaga yang seharusnya mampu memperjuangkan ‘suara tangis’ masyarakat, justru terkesan tidak sensitif, bahkan cenderung lamban.
Demikian disampaikan, eks pekerja PT AMNT, Thamrin didampingi rekannya sesama eks pekerja tambang kepada arkifm.com, Selasa (22/10).
Dikatakannya, mestinya DPRD KSB jauh jauh hari memfasilitasi berbagai stakeholder untuk memperjuangkan aspirasi eks pekerja tambang yang terkesan didzolimi oleh perusahaan. Sehingga, keberadaan DPRD KSB betul betul bisa dirasakan sebagai wujud pembelaan terhadap ketidakadilan yang dirasakan para pekerja.
“Persoalan ketenagakerjaan ini kan bukan persoalan kecil dan baru baru sekarang terjadi. Dengan banyaknya fakta dilapangan yang mensinyalir adanya dugaan PHK dengan dalil efisiensi, yang ujung ujungnya dibuka kembali lapangan kerja baru di pekerjaan yang sama. Ini kan sama saja dengan menciptakan penganguran. Melihat persoalan ini, dimana sikap pengawasan dari Legislatif ?,” cetus mantan pengurus SPSI KSB tersebut.
“Belum lagi kasus kasus lainnya, yang masih menjadi tanda tanya, dan tidak mampu disikapi secara serius oleh DPRD KSB, termasuk juga Pemerintah Daerah,” tambah dia.
Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD KSB, Amiruddin, SE tidak menyalahkan jika ada yang menilai DPRD tidak sensitif, bahkan lamban. Menurutnya, penilaian tersebut sah sah saja, karena menjadi seorang legislator harus siap dihujat. Bahkan kritik tersebut, kata Amiruddin, adalah energy bagi DPRD untuk lebih sensitive lagi dalam berbuat. Cuma, yang harus dipahami, semuanya ada mekanismenya.
“Ada regulasi yang sudah mengatur. Baik itu UU tentang ketenagakerjaan, hingga sistemnya. DPRD KSB pun, saking khawatir dengan rakyat, baru dilantik satu minggu kami sudah berada di kementerian. Kami berusaha mencari sebuah solusi yang sangat solutif, biar ditemukan solusi win win muncul,” ujarnya.
Selanjutnya, yang perlu dipahami juga, sambung Amiruddin, DPRD merupakan lembaga pengawasan, bukan eksekutor. Eksekutornya yaitu eksekutif. Pengawasan dilakukan ketika adanya ketimpangan, baru kemudian disikapi dengan cara RDP dan lain sebagainya.
“Kami akan menggelar RDP. Kita akan panggil perusahaan dan mengkroscek, karena permasalahannya di perusahaan,” tukasnya. (Enk. Radio Arki)

Related posts

Simeone: Setiap Laga Kini Seperti Final

Penyerahan DIPA dan TKDD 2021, Empat Hal Ini Jadi Fokus Pemerintah

ArkiFM Friendly Radio

Dapur Umum Dinsos KSB Beroperasi 24 Jam

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment