Sumbawa Barat. Radio Arki- – Pemerintah Desa Manemeng menggelar sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Lapangan Haji Tapa Manemeng pada hari Selasa, 14 Mei 2024.
Acara ini dihadiri oleh Warga Desa, Ketua dan Anggota BPD Manemeng, serta pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat.
Kepala Desa Manemeng, Jayadi, SH, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan dukungannya terhadap kegiatan ini.
“Alhamdulillah, Pemdes Manemeng senada dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat dalam hal pengelolaan sampah dan tata kelola lingkungan yang asri, sehat, dan tertata,” katanya.
Sosialisasi ini, kata Jayadi, merupakan langkah awal dari implementasi Perdes yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.
“Dengan adanya peraturan ini, kesadaran untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat bisa kita wujudkan. Tentunya dengan kesadaran dan partisipasi masyarakat semuanya,” jelasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Mars Anugerainsyah, S.Hut., M.Si., yang memberikan sambutan dan apresiasi terhadap inisiatif tersebut.
“Alhamdulillah, inisiasi yang luar biasa dari BPD Desa Manemeng, Pak Kades Manemeng, Jayadi, SH, dan warga Desa Manemeng,” Kata Rein, sapaan akrabnya Kadis LH KSB.
Munculnya inisiasi ini, kata dia, karena pemerintah desanya sudah berpikir bagaimana STBM tetap ada dalam otak masyarakatnya, berpikir bagaimana agar wilayahnya bersih dari sampah, tidak sekedar omongan dan langsung melalui aksi nyata.
“Sehingga muncullah rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah, yang kemudian dibahas bersama untuk disepakati bersama. Selamat, semoga kawan-kawan Kepala Desa yang lain juga bisa melakukan hal yang sama,” tuturnya.
Acara ini juga diisi dengan diskusi dan sesi tanya jawab antara warga dan pihak Dinas Lingkungan Hidup, yang membahas berbagai aspek teknis dan praktis dari pengelolaan sampah.
Warga Desa Manemeng tampak antusias mengikuti acara dan berkomitmen untuk mendukung implementasi Perdes ini demi terciptanya lingkungan yang lebih baik. (Enk. Radio Arki)