Keterangan: KPUD KSB saat sedang menggelar rapat pleno hasil verifikasi dokumen calon perseorangan.
Sumbawa Barat. Radio Arki – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KPUD KSB), Kamis 30 Mei 2024 pagi tadi telah menggelar rapat pleno hasil verifikasi syarat dukungan untuk pasangan calon perseorangan bakal calon Bupati Dan Bakal Calon Wakil Bupati, Drs.M Nur Yasin dan H. Sumardhan. Dalam rapat pleno yang dihadiri oleh sejumlah pihak tersebut, Pasangan calon perseorangan satu satunya di Sumbawa Barat dinyatakan telah memenuhi minimal dukungan.
“Iya tadi kami gelar plenonya, setelah dilakukan verifikasi berdasarkan dukungan yang diserahkan pasangan ini sudah memenuhi dukungan minimal,” terang Ketua Divisi Teknis, KPUD KSB, Supriadi kepada media ini sore tadi.
Dokumen dukungan yang diserahkan oleh calon perorangan pasangan Bacabup dan Bacawabup, Drs.M Nur Yasin dan H. Sumardhan adalah sebanyak 12.620 dukungan. Selanjutnya dalam proses verifikasi yang dilakukan dari tanggal 23 sampai dengan 29 Mei lalu, dokumen dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat yaitu 10.708 dukungan. Sehingga berdasarkan jumlah minimal dukungan yang harus dipenuhi yaitu sebanyak 10.243, maka pasangan ini dinyatakan telah memenuhi syarat dokumen dukungan.
Meski demikian, kata Supriadi, dukungan itu bisa saja bertambah jika pasangan calon ini mau menambahkan dokumen dukungannya dalam masa penambahan dukungan untuk calon perorangan.
“Dokumen yang diserahkan oleh calon perseorangan bisa saja ditambah, dokumen penambahan itu dilakukan dalam masa 3 sampai dengan 7 Juni mendatang. Tetapi tetap saja akan ada verifikasi dokumen sesuai dengan ketentuan aturannya,” terangnya.
Saat ini Supriadi menegaskan bahwa masih dalam masa untuk dokumen calon perseorangan, nanti setelah dokumen dukungan dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui verifikasi faktual, maka calon perseorangan ini dapat mendaftarkan diri bersamaan dengan pasangan calon lain yang dari unsur dukungan partai politik.
“Kami pastikan semua tahapan dilakukan secara terbuka dan mandiri, publik dapat mengawasi semua tahapan secara seksama. Sehingga kami pastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” demikian, Supriadi. (Admin01. Radio Arki)