Sumbawa Barat. Radio Arki – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu terhadap persyaratan dukungan bakal calon perseorangan Drs. H. M Nur Yasin dan H. Sumardhan, SH.,MH (Nur-Ramdhan) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KSB tahun 2024.
Di KSB hanya ada satu pasangan calon dari jalur perseorangan yang mendaftar, yaitu pasangan Nur-Ramdhan. Uniknya, di Provinsi NTB, hanya KSB saja yang memiliki bakal calon perseorangan.
Pada kegiatan pleno yang berlangsung di Aula KPU KSB pada Rabu, 10 Juli 2024 tersebut, pasangan Nur-Ramdhan dinyatakan memenuhi syarat dukungan sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Adapun persentase berdasarkan hasil verifikasi faktual ialah mencapai 107,12% dari jumlah batas minimal 10.243 pendukung yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), atau 10 ℅ dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir yang tersebar dalam minimal 5 dari 8 kecamatan Se-KSB.
“Pasangan ini berhasil mengumpulkan 10.972 pendukung, dari total 12.810 orang yang diverifikasi faktual oleh verifikator pada tanggal 21 Juni hingga 4 Juli 2024 lalu,” kata Ketua KPU KSB, Herman Jayadi, S.AP.
Selanjutnya, Herman mengungkapkan bahwa hasil yang keluar dalam pleno terbuka berupa berita acara saja. Sementara SK akan diterbitkan berdasarkan instruksi KPU pusat pada tanggal 19 Agustus 2024.
“Hari ini kami (KPU KSB) mengeluarkan dalam bentuk Berita Acara. Setelah terbit instruksi KPU nanti baru dikeluarkan SK, sebelum proses pendaftaran yang dimulai dari tanggal 27-29 Agustus 2024,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, rapat pleno berjalan cukup alot karena adanya tanggapan dari Bawaslu yang meminta PPK menjelaskan alasan beberapa data dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selain itu, Bawaslu juga memberikan banyak masukan yang membangun bagi PPK.
“Dinamika yang terjadi dalam pleno sesungguhnya sah-sah saja dan wajar, agar semuanya terang benderang serta tidak terjadi manipulasi terhadap bakal calon, atau merugikan bakal calon. Dinamika yang terjadi pada pleno ini adalah pembelajaran bagi kami untuk semakin baik ke depannya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU KSB, Ketua dan anggota Bawaslu Sumbawa Barat beserta jajarannya, pasangan calon Nur-Ramdhan beserta tim pemenangan, serta PPK Se-Kabupaten Sumbawa Barat. (Selvi. Radio Arki)