ARKIFM NEWS

Banyak Perlakukan Buruk Management GRTH Kepada Pekerja

“Pekerja dalam suatu perusahaan sejatinya dapat dianggap sebagai aset bergerak yang dapat meningkatkan pendapatan. Untuk itu, perlu perlakuan yang baik dari pihak manajemen terhadap pekerja atau karyawan. Karena bisa saja dianggap sebagai pelanggaran ketenagakerjaan, bahkan pidana ketenagakerjaan.”

Radio Arki, Sumbawa Barat – Meskipun telah beroperasi dalam beberapa tahun lalu, Grand Royal Taliwang Hotel (GRTH) tak pernah lepas dari berbagai kesulitan dan persoalan. Dari persoalan kesulitan keuangan yang berujung kepada rencana penjualan hotel bintang tiga itu kepada pemerintah. Belum lagi persoalan dengan PHK pekerja, Upah dibawah UMK dan terakhir adalah mutasi pekerja secara sepihak tanpa ada mekanisme administrasi secara profesional.

Atas berbagai persoalan atau perlakukan buruk manajemen hotel tersebut, sejumlah Karyawan memprotes manajemen dan mulai mengungkap keburukan management Grand Royal Taliwang Hotel (GRTH), Sumbawa Barat, NTB.

Salah seorang pekerja GRTH, Hetni Henny, kepada sejumlah awak media mengungkapkan, ada banyak kebijakan atau sikap yang tidak profesional yang ditunjukkan manajemen kepada pekerja. Diantaranya adalah, kebijakan atau sikap yang dialami langsung oleh dirinya, dimana secara sepihak manajemen melakukan mutasi. Bahkan cendrung dinilai sangat kejam.

Dijelaskan Henny, proses mutasi yang dilakukan kepadanya sangat sepihak dan mendadak. Pada bulan juli 2017 lalu, owner (pemilik) GRTH menelponnya  dan meminta agar menghidupkan kembali layanan karaoke yang ada dihotel dimaksud, setelah sekian lama tutup.

Meski fasilitas karaoke yang ada sudah tidak refresentatif untuk memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen dan ia harus bekerja sendiri, Henny mengaku menerima perpindahan itu. Namun sampai sekarang tidak ada surat pernyataan resmi dari owner atau manegement hotel yang menegaskan mengenai pemindahan tersebut.

“Kalau profesional pasti ada surat keputusan atau sejenisnya yang memberhentikan saya dari jabatan marketing dan dipercaya mengelola karaoke,” urainya.

Karena tidak ada surat resmi itu, Hetni Henny dalam beberapa bulan terakhir tetap menjalankan tugas sebagai marketing, termasuk meloby klien yang ingin menyelenggarakan event di GRTH. Terakhir ia berhasil mencapai kesepakatan dengan Bank NTB Taliwang untuk pelaksanaan kegiatan bank tersebut di GRTH pada tanggal 6 September 2017 lalu. Tetapi tanggal 5 September 2017, sehari sebelum event digelar, owner GRTH menyurati Bank NTB menyatakan bahwa marketing telah diganti dengan orang lain (bukan lagi Henny). Dalam surat itu juga dipaparkan tentang kondisi GRTH yang sedang mengalami kesulitan (financial) dan tidak mengalami peningkatan (tingkat hunian).

Kondisi itu berlanjut dengan pengambilalihan ruang kerja Henny sebagai marketing secara sepihak oleh management. Kunci pintu ruang kerja itu diganti sehingga ia tidak bisa masuk. Sebelumnya jaringan internet juga diputus sehingga tidak jarang ia menyelesaikan pekerjaan dirumah dengan fasilitas pribadi. Meski sudah ia surati karena ingin mengambil barang pribadinya didalam ruangan, kata Heny, management tetap mengunci pintu ruangan tersebut.

“Sikap ini yang membuat saya merasa dilecehkan. Sikap serupa juga dilakukan kepada beberapa karyawan lain. Ada oknum di internal management yang bermain dan ingin menyingkirkan kami, para karyawan lokal yang sudah lama bekerja disini,” ungkap Henny, diamini sejumlah rekannya sesama karyawan.

Beberapa karyawan lain juga mengakui kondisi tersebut. Ada karyawan yang sebelumnya bekerja sebagai security dipindah menjadi cleaning service, meski ia sudah bekerja sejak pertama GRTH beroperasi.

Selain sikap tidak profesional, karyawan juga mengungkap perihal upah yang berada dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan tidak adanya BPJS Kesehatan maupun BPJS tenaga kerja yang disiapkan management untuk karyawan. Disatu sisi kegiatan rekrutmen karyawan baru tetap berlangsung. Ada pula karyawan yang mengungkap dugaan pungli oleh oknum tertentu dalam rekrutmen tenaga security hotel dengan nilai bervariasi.

“Ini juga aneh, setiap kami minta kenaikan gaji management selalu beralasan kondisi tidak memungkinkan. Tapi ada rekrutmen pekerja baru,” ungkap mereka.

Mereka menduga pihak management lewat oknum-oknum di internal sengaja menciptakan kondisi tidak nyaman terhadap karyawan agar mereka mengundurkan diri secara sukarela sehingga management terbebas dari kewajiban untuk membayar hak-hak karyawan.

Saat ini jumlah karyawan GRTH tersisa sekitar 30-an orang dari hampir 100 orang pada awal dioperasikan pada 2010.

Sementara itu, pihak Management GRTH yang berusaha ditemui langsung sejumlah wartawan terkait persoalan dimaksud, Selasa (26/9) siang kemarin, tidak berhasil ditemui. Termasuk ketika berusaha dihubungi via seluler, pihak manajemen GRTH tidak memberikan jawaban apapun. (Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

Kecamatan Brang Ene Dinyatakan Zero Malaria

Hari Bhakti Adhyaksa, Kajari : Kecepatan dan Kualitas Pelayanan Terus Ditingkatkan

ArkiFM Friendly Radio

Pemerintah Desa Batu Putih Kecamatan Taliwang Mengucapkan HUT RI ke 79

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment