Sumbawa Barat. Radio Arki – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengalami kebuntuan dalam menjalankan fungsinya.
Meski sudah lebih dari satu bulan dilantik, alat kelengkapan dewan (AKD) hingga saat ini belum terbentuk.
Akibatnya, berbagai agenda penting yang seharusnya menjadi prioritas untuk kepentingan masyarakat belum bisa ditindaklanjuti secara kelembagaan.
H. Basuki, politisi Partai Golkar, menjelaskan bahwa situasi ini terjadi karena belum adanya pimpinan tetap di DPRD KSB.
“Kita sedang menunggu pimpinan tetap DPRD KSB, sementara ini masih menunggu surat penunjukan dari PDI-P. Karena itu sifatnya normatif, kita masih belum bisa bahas (pembentukan AKD, red) karena persyaratan belum lengkap,” ujarnya.
Keadaan ini membuat situasi menjadi tidak nyaman bagi anggota dewan lainnya. Disatu sisi Dewan dituntut segera menjalankan fungsinya karena tuntutan masyarakat, namun justru terkendala hal normatif.
Iwan Irawan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) KSB, mengungkapkan rasa malu atas situasi yang terus berlarut.
“Kita malu, sudah satu bulan tidak bisa berbuat apa-apa, belum bisa bekerja gara-gara harus menunggu. Banyak orang komplain yang tidak bisa kita sikapi secara kelembagaan, termasuk surat terkait harmonisasi APBD 2025 belum bisa dibahas. Banggar dan AKD belum terbentuk,” katanya.
Lebih dari satu bulan sejak pelantikan DPRD KSB, kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
Mereka merasa berbagai kebutuhan dan kepentingan yang seharusnya diperjuangkan oleh DPRD KSB justru terabaikan.
“Terus satu bulan ini DPRD makan gaji buta? Kenapa belum bekerja juga sementara banyak aspirasi masyarakat yang harus segera dikawal di tingkat parlemen,” sesal Syaifullah, salah satu tokoh masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan AKD akan terbentuk, mengakibatkan keterlambatan dalam pengambilan keputusan penting.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbawa Barat yang juga Ketua DPC PDI-P Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, belum memberikan tanggapan terkait situasi ini.
Upaya wartawan untuk mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya dibaca tanpa membalas pertanyaan wartawan.
Kebuntuan politik yang terjadi di tubuh DPRD KSB jelas merugikan masyarakat, yang merasa dikorbankan oleh lambannya proses administrasi dan politik. (Admin02.RadioArki)