ARKIFM NEWS

Bawaslu KSB Libatkan Kepala Desa dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Netralitas

Sumbawa Barat. Radio Arki – Dalam rangka memperkuat komitmen netralitas kepala desa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat 2024, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumbawa Barat (Bawaslu KSB) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif yang dirangkaikan dengan penandatanganan ikrar netralitas kepala desa, di Aula Hotel Grand Royal, pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Nurhidayati Arifah, S.Pd, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu KSB, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para kepala desa memahami dengan jelas peran mereka dalam menjaga netralitas selama proses Pilkada.

“Kami mengundang seluruh kepala desa se-Kabupaten Sumbawa Barat untuk membacakan ikrar dan menandatangani komitmen netralitas ini sebagai bukti bahwa kita bersama-sama menjaga demokrasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Yayaq, sapaan akrabnya.

Yayaq menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam mengedukasi kepala desa tentang konsekuensi hukum yang bisa mereka hadapi jika terlibat dalam politik praktis.

Dalam penjelasannya, ia mengacu pada beberapa undang-undang, seperti UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang melarang kepala desa menjadi pengurus partai politik serta ikut serta dalam kampanye. Selain itu, UU No. 10 Tahun 2016 juga memperkuat larangan bagi kepala desa untuk terlibat dalam kegiatan kampanye dan politik praktis.

“Jika melanggar, ancaman pidana bisa dikenakan. Pasal 188 UU No. 10 Tahun 2016 menyebutkan bahwa kepala desa yang melanggar Pasal 71 terkait netralitas, bisa diancam pidana. Kita tidak ingin para kepala desa terjebak dalam risiko hukum karena kurangnya pemahaman. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat krusial,” tambahnya.

Selain membahas netralitas kepala desa, sosialisasi ini juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya Pilkada. Pengawasan partisipatif diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran pemilu, seperti politik uang, hoaks, dan tindakan-tindakan yang dapat mencederai integritas demokrasi.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat dapat memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam menyukseskan Pilkada 2024. Tujuannya adalah terciptanya pemilu yang bersih, adil, dan demokratis,” kata Yayaq.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan suasana politik yang memanas menjelang Pilkada dapat dihadapi dengan damai dan kondusif, menciptakan pemilu yang aman, tertib, dan sesuai dengan harapan demokrasi. (Admin.02RadioArki)

Related posts

Terapkan Pelayanan ‘Jemput Bola’, Disdukcapil ke Sekolah Sekolah

ArkiFM Friendly Radio

Ditahan Atas Dugaan Korupsi, Mantan Kades Dasan Anyar Diserahkan ke Jaksa

ArkiFM Friendly Radio

Pemerintah Desa Seminar Salit Kecamatan Brang Rea Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H

ArkiFM Friendly Radio