Keterangan : Suasana Musdesus LPJ BUMDes di Seminar Salit
Brang Rea. Radio Arki- Pemerintah Desa Seminar Salit Kecamatan Brang Rea, Rabu 9 Oktober kemarin, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa Tiu Rantok. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pihak di desa setempat, laporan itu ditolak oleh karena berbagai persoalan, terutama tentang pertanggungjawaban keuangan semenjak tahun 2022 silam.
“kami (pemdes) telah melakukan berbagai upaya, koordinasi dengan Dinas DPMDes terkait permasalahan ini, termasuk menegur manajemen BUMDes,” beber Kepala Desa Seminar Salit, Khairuddin, dalam pembukaan kegiatan Musdesus, Rabu 9 Oktober kemarin.
Persoalan tentang laporan keuangan BUMDes menjadi perhatian serius pemerintah desa setempat. Karena sampai saat ini laporan pertanggungjawaban usaha atas penyertaan modal yang telah dilakukan desa belum dilakukan dengan alasan teknis.
Sementara ketua BPD Seminar Salit, Abdul Gafur menegaskan, Masyarakat akhirnya menolak laporan pertanggungjawaban pengurus BUMDes, karena secara adminstratif laporan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh pengurus BUMDes. Padahal di masa awal penyertaan modal yang dilakukan pemerintah desa, keberadaan BUMDes telah mampu menghasilkan pendapatan bagi desa.
“masyarakat menolak (LPJ), sudah dibuatkan berita acaranya (penolakan). Sebenarnya masalah sederhana, bendahara yang pegang administrasi sudah tidak berada di desa, dia pindah ke Bandung, untuk itu pengurus lain harus mengambil Langkah. Tapi yang jelas, kami akan sampaikan hasil musdesus ini ke inspektorat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur BUMDes Tiu Rantok, Mulyadi, yang juga ikut hadir dalam musdesus tersebut mengaku, bahwa BUMDes selama tahun 2022 dikelola dengan modal sebesar 130 juta rupiah. Namun, terdapat kendala administratif, khususnya terkait pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), yang menyebabkan operasional BUMDes sempat terhenti di tahun 2024.
“kami sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, dan sedang berusaha menuntaskan laporan tahun 2023 sesuai dengan arahan dari Pemdes. Tetapi karena kendala teknis, bedahara kami yang pegang semua tidak berada di sini (desa) jadi kami kesulitan,” akunya. (Adv/Iwenk. Radio Arki)