Sumbawa Barat. Radio Arki – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mensosialisasikan rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Benete, Kecamatan Maluk.
Acara sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Desa Benete pada Kamis, 9 Januari 2024, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas PUPR Sumbawa Barat, Camat Maluk, Pemerintah Desa Benete, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Benete, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat, Muhammad Naf’an, ST, menjelaskan bahwa pembangunan TPST di luar kawasan industri merupakan kebutuhan. “Sampah komersial tidak boleh diolah di kawasan industri, tetapi harus diolah di TPST. Berdasarkan kajian, kawasan industri membutuhkan fasilitas pengelolaan sampah di luar kawasan,” ungkap Naf’an.
Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan pedoman teknis, seperti luas lahan, jarak dengan pemukiman, dan kelengkapan fasilitas, agar TPST dapat berfungsi secara optimal. “TPST dirancang untuk mengolah sampah yang telah dipilah di sumbernya, seperti organik, non-organik, dan B3. Tidak ada lagi sampah yang hanya ditimbun hingga menjadi ‘gunung sampah’,” tambahnya.
Sebelumnya, Camat Maluk, Muliadi, menggarisbawahi pentingnya keberadaan TPST di Kecamatan Maluk yang menjadi salah satu penyumbang sampah terbesar akibat aktivitas industri. “Produksi sampah yang tinggi telah menyebabkan penumpukan signifikan pada 2022 dan 2023, hingga memicu potensi banjir,” ujarnya.
Muliadi juga menjelaskan bahwa upaya sebelumnya, seperti pengangkutan sampah menggunakan alat berat milik PT Amman, hanya bersifat sementara. Oleh karena itu, pembangunan TPST menjadi solusi jangka panjang yang lebih efektif.
Menurut Muliadi, TPST akan menjadi pusat pengolahan sampah yang menghasilkan nilai ekonomis. Sampah organik akan diolah menjadi kompos, sedangkan sampah non-organik didaur ulang menjadi bahan bernilai jual. Selain itu, fasilitas ini diharapkan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar.
“Dengan kendaraan pengangkut sampah yang tertutup, estetika dan kesehatan lingkungan tetap terjaga,” tambahnya.
Untuk merealisasikan rencana ini, pemerintah kecamatan telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait. Analisis dampak lingkungan (AMDAL) akan menjadi agenda prioritas, diikuti oleh studi banding ke daerah lain, seperti Kota Mataram, yang telah sukses mengimplementasikan TPST.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal edukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah secara terpadu. Pemerintah juga menyerap masukan dari masyarakat. Masyarakat berharap ada sosialisasi lebih lanjut melibatkan masyarakat lebih banyak, sekaligus juga menghadirkan beberapa pihak seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan. (Admin02.RadioArki)