Mataram. Radio Arki – Lombok Global Institute (LOGIS) mendesak agar tambang yang diduga ilegal di Blok Jorok Liang, Desa Seloto, Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat segera ditutup. Desakan ini disampaikan dalam hearing bersama Komisi IV DPRD NTB, yang berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025.
Menurut Direktur Eksekutif LOGIS, M. Fihiruddin, tambang di Seloto tidak bisa disentuh hukum karena diduga dibekingi oleh pejabat teras setempat, mulai dari Bupati hingga Sekretaris Daerah (Sekda).
“Jangan mengira ini tambang kecil. Itu tambang besar yang diduga dibackup oleh Bupati dan Sekda, makanya tidak bisa disentuh,” tegas Fihiruddin.
Fihiruddin mengungkapkan bahwa tambang tersebut sebelumnya mendapatkan penolakan keras dari masyarakat setempat dan sempat ditutup paksa pada 15 Juni 2021. Namun, kini ada upaya untuk membuka kembali dengan kedok koperasi.
“Kami menekankan agar tambang ini ditutup karena kami menduga ada oknum-oknum yang bermain dengan bertameng koperasi. Keuntungannya hanya dinikmati segelintir orang,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam pengelolaan tambang di Seloto. Tercatat, ada tiga WNA asal China dan satu dari Taiwan yang diduga ikut terlibat dalam aktivitas pertambangan tersebut.
Fihiruddin menilai pengawasan terhadap tambang ilegal di NTB sangat lemah karena tidak adanya Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tambang.
“Kenapa pengawasan tambang ilegal kita lemah? Karena kita tidak punya Satgas Penertiban Tambang. Dinas Kehutanan jangankan membentuk Satgas, anggaran untuk meninjau tambang saja tidak ada,” ujarnya.
Ia juga menyinggung sistem Online Single Submission (OSS) yang mempermudah proses perizinan tambang, tetapi justru memperburuk pengawasan.
“Dengan sistem OSS, orang dari luar bisa dengan mudah mengelola tambang. Ini harus diperketat agar tidak semakin merugikan daerah,” tambahnya.
LOGIS juga menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas tambang di Seloto. Menurut Fihiruddin, lokasi tambang yang berada di daerah ketinggian berisiko mencemari Danau Lebo, kawasan konservasi yang terletak tidak jauh dari tambang.
“Air limbah dari tambang akan jatuh ke Danau Lebo, yang merupakan kawasan konservasi. Ini berbahaya jika Dinas Lingkungan Hidup sampai memberikan rekomendasi yang justru merusak lingkungan,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat Seloto menuntut agar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di lokasi tersebut dicabut, guna mencegah kerusakan lebih lanjut.
Menanggapi desakan LOGIS, Anggota Fraksi Gerindra DPRD NTB, Iwan Pandjidinata, menyatakan sepakat untuk membentuk Satgas guna mengawasi pertambangan di NTB.
“Kami telah menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Dinas ESDM. Hasilnya, kami sepakat mendukung pembentukan Satgas dan penganggarannya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keberadaan WNA di sektor pertambangan ilegal dan meminta dilakukan sweeping terhadap mereka.
“Usulan saya, seluruh WNA di Kabupaten Sumbawa harus disweeping dan dipulangkan jika tidak memiliki dokumen lengkap,” tegasnya.
Iwan mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama mengikuti polemik tambang di Seloto. Ia menerima berbagai keluhan dari masyarakat, termasuk dampak negatifnya seperti banjir yang merusak sawah dan ternak warga.
“Saya menerima banyak aspirasi dari masyarakat Seloto. Tambang ilegal di sana berdampak besar, termasuk menyebabkan banjir yang merusak lahan pertanian dan membunuh ternak warga,” ungkapnya.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pengelolaan tambang di Seloto dilakukan secara profesional melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Saya lebih sepakat jika Seloto dikelola secara profesional melalui Bumdes. Itu lebih baik untuk masyarakat. Kalau tambang dikuasai WNA, daerah tidak mendapatkan pendapatan, sementara masyarakat hanya mendapat dampak negatifnya,” katanya.
Untuk mendukung pembentukan Satgas, Iwan bersama anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) KSB menyatakan kesiapan mereka mengalokasikan anggaran dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Kami, anggota DPRD dari Dapil KSB, siap mengalokasikan Pokir kami untuk membentuk Satgas ini,” tandasnya. (Admin02.RadioArki)