ARKIFM NEWS

Pemuda Desa Mujahidin Larang Truck PT Pinayungan Melintas

“Pengangkutan material PT Pinayungan kepada sejumlah proyek di Sumbawa Barat menggunakan jalur utama jalan kecamatan itu. Penggunaan akses utama tersebut, tentu sangat mengganggu akses pengguna jalan lainnya.”

Sumbawa Barat. Radio Arki- Pemuda desa Mujahidin, Rabu (22/11) kemarin, mulai melakukan penghadangan atau melarang truck angkutan PT Pinayungan melintasi akses jalan desa di Desa Mujahidin. Hal itu pasalnya harus dilakukan menginggat beban truck yang berlebihan dan berpotensi untuk merusaka jalan desa setempat.

lokasi pengambilan material di Desa Lampok, terlihat sudah mulai merusak sungai

Malikurrahman (35), Pemuda desa Mujahidin yang memimpin aksi pelarangan itu, mengatakan, PT Pinayungan awalnya melintasi desa Mura kecamatan Brang Ene, dan beberapa akses jalan disana akhirnya rusak parah. Tentu hal tersebut, kata Malikurrahman tidak diinginkan oleh Mayarakat Mujahidin. Untuk itu, pemuda desa sepakat untuk melarang truck angkutan tersebut melewati jalan desa.

“coba lihat akses jalan (desa) Mura itu kondisinya parah sekarang. Kami tidak ingin akses jalan kami rusak oleh karena angkutan proyek yang tidak jelas pertanggungjawabannya,”tegasnya, kepada www.arkifm.com, kamis (23/11) pagi tadi.

Menurut Malikurrahman, PT Pinayungan semestinya jangan memaksakan kehendak untuk berusaha tetap melintasi jalan lain, oleh karena adanya pekerjaan gorong gorong pada jalur utama lintasan di Desa Mura. Karena akan ada banyak pihak yang dirugikan. Sebut saja, jalan lingkungan yang awalnya dijadikan sebagai alternatif untuk membawa angkutan. Jalan tersebut, sekarang rusak parah.

“desa Mujahidin belum lama menikmati jalan ber-aspal. Jadi kami ingin jaga, agar lebih awet penggunaannya. Jangan sampai karena nafsu perusahaan untuk mengejar target proyek terus melintasi jalan desa kami dan merusak jalan desa. tentu ini tidak kami inginkan.”

Humas PT Pinayungan sedang berkomunikasi dengan Pemuda Desa Mujahidin. 

“kalau memang selama ini menggunakan akses jalan utama desa Mura. Semestinya tetap saja gunakan jalan itu. Dan kalau ada pengerjaan atau perbaikan jalan, baik itu perbaikan gorong gorong, harusnya pihak perusahaan juga ikut membantu. Bukan justru mencari laternatif jalan lain.” Tukasnya.

Ia menegaskan, semua truck angkutan PT Pinayungan akan distop dan dilarang untuk melintasi desa Mujahidin. Termasuk juga angkutan PT Sinar Bali yang diketahui ternyata juga mengambil material di Perusahaan tersebut.

“semuanya (PT Pinayungan dan PT Sinar Bali) kita larang melntas disini!. Kami khawatir mereka merusak jalan kami. Apalagi mereka tidak berkomunikasi dengan pihak desa sama sekali.” Tegasnya.

Dari pantauan langsung www.arkifm.com, saat larangan bagi truck PT Pinayungan untuk melintasi jalur desa Mujahidin, Humas PT Pinayungan sempat mendatangi pihak pemuda desa. Dalam pertemuan itu, tidak ada alternatif solusi apapun yang diberikan pemuda desa, selain meminta agar PT Pinayungan tetap tidak menggunakan jalan lintas desa Mujahidin.

“tidak ada alternatif apapun, kami hanya minta jangan lewati jalur ini.” Tegas Malikurrahman. (Unang Silatang. Radio Arki)

Related posts

Enam Desa Di KSB Terdeteksi Lakukan Korupsi

ArkiFM Friendly Radio

Kinerja Gubernur soal Pariwisata Dinilai Baik, Meski itu Program Nasional

ArkiFM Friendly Radio

Kapal Cepat Jalur KSB-Senggigi Mulai Beroperasi 9 Juni

ArkiFM Friendly Radio

Leave a Comment