ARKIFM NEWS

Konversi Bank NTB Menjadi Syariah, Bupati KSB: Ulama Harus Ikut Sosialisasikan

“konversi PT Bank NTB menjad PT Bank NTB Syariah langsung disambut positif oleh Bupati Sumbawa Barat. Pimpinan tanah Pariri Lema Bariri ini secara tegas, langsung meminta kepada semua pihak untuk mensosialisasi secara masif konversi bank milik daerah tersebut.”

Sumbawa Barat. Radio Arki- Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W.Musyafirin, dalam sosialisasi konversi kegiatan usaha Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah langsung menyetujui koversi tersebut. Bahkan, ia langsung meminta kepada semua pihak, terutama alim ulama dan Khatib di setiap mimbar jumat untuk mensosialisasikan kegiatan koversi tersebut kepada masyarakat secara luas.

“saya meminta alim ulama agar mengimbau masjid-masjid di Kabupaten Sumbawa Barat pada Jum’at minggu ini agar materi khutbah mengangkat tema konversi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah,” ujarnya, Rabu (22/11) siang tadi

‘’Saya ngomong dirapat, KSB tidak membutuhkan deviden, yang penting bagaimana Bank NTB menjadi syariah untuk mewadahi muamalah masyarakat sesuai syariah.”Imbuh Haji Firin, demikian ia akrab disapa.

Menurut Haji Firin, Praktek Bank NTB saat ini adalah konvesional dan jelas ada unsur riba. Padahal dalam Al-Qur’an yaitu Surat Al Baqarah Ayat 275, Allah SWT tegas mengharamkan riba dan menghalalkan jual beli. Maka dari itu, katanya, sudah jelaslah dasar hukum agar kegiatan usaha Bank NTB harus ke sistem Syariah. Dimana didalamnya mengatur tentang pembiayaan, bagi hasil dan sebagainya sesuai tuntutan syariah.

‘’Sistem syariah memiliki prinsip berkeadilan, prinsip kebersamaan dan lainnya. Ini sangat bagus dan harus disosialisasikan, saya tidak ingin saat bank ini menjadi bank syariah tapi warga KSB ternyata tidak paham sistem syariah,” imbuh Bupati.

Jika menjadi Bank Syariah, maka Sumber Daya Manusia juga harus mumpuni. Namun yang paling penting adalah, memiliki sumber daya yang berintegritas, yang IJS (Ikhlas, Jujur dan Sungguh-Sungguh, Red). Terlebih, Bank NTB akan menjadi Bank NTB Syariah natinya. Bupati juga berpesan agar pelayanan pelanggan benar-benar optimal atau memperhatikan prinsip pelayanan. Jangan sampai membeda-bedakan status, jangan karena plat merah kemudian mengabaikan masyarakat biasa.

Sementara itu, Dewan Komisaris PT. Bank NTB, Prof. Dr. H. Mansyur Afifi, M.Si dalam sambutannya menjelaskan, saat ini PT. Bank NTB memiliki aset sekitar Rp. 9 Triliun. Sementara nilai kredit yang tersalur kepada masyarakat senilai Rp. 5 Triliun, nilai itu setara dengan jumlah APBD Provinsi NTB. Namun jika menengok usaha bank syariah, dari data 10 tahun terakhir, pertumbuhan bank syariah sejak tahun 2006-2016 sebesar 39 persen setiap tahunnya. Sementara bank konvesional hanya 14 persen.

Di NTB pertumbuhan bank syariah selama 10 tahun terakhir sebesar 37 persen setiap tahunnya. Pembiayaan sebesar 40 persen dan dana pihak ketiga tumbuh 23 persen.

‘’Ini menjadi dasar kenapa Bank NTB harus dikonversi, karena sesuai perhitungan perbankan dan data empirik  di lapangan, kegiatan usaha syariah sangat menguntungkan.” Demikian, tutup Prof. Mansyur (Unang Silatang. Radio Arki)

 

 

Related posts

RSUD Asy Syifa’ Gunakan Sistem Zonasi Dalam Penggunaan APD

ArkiFM Friendly Radio

Jayadi Adukan Kondisi Erosi Sungai Desa Manemeng, Gubernur Beri Respon

ArkiFM Friendly Radio

Pembangunan RLH Dari APBD Provinsi Dipihak Ketigakan

Leave a Comment